Masuk atau Daftar

Alo! Masuk dan jelajahi informasi kesehatan terkini dan terlengkap sesuai kebutuhanmu di sini!
atau dengan
Facebook
Masuk dengan Email
Masukkan Kode Verifikasi
Masukkan kode verifikasi yang telah dikirimkan melalui SMS ke nomor
Kami telah mengirim kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Kami telah mengirim ulang kode verifikasi. Masukkan kode tersebut untuk verifikasi
Terjadi kendala saat memproses permintaan Anda. Silakan coba kembali beberapa saat lagi.
Selanjutnya

Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel

Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang

Nomor Ponsel Sudah Terdaftar

Nomor yang Anda masukkan sudah terdaftar. Silakan masuk menggunakan nomor [[phoneNumber]]

Masuk dengan Email

Silakan masukkan email Anda untuk akses Alomedika.
Lupa kata sandi ?

Masuk dengan Email

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk akses Alomedika.

Masuk dengan Facebook

Silakan masukkan nomor ponsel Anda untuk verifikasi akun Alomedika.

KHUSUS UNTUK DOKTER

Logout
Masuk
Download Aplikasi
  • CME
  • Webinar
  • E-Course
  • SKP
  • Diskusi Dokter
  • Penyakit & Obat
    Penyakit A-Z Obat A-Z Tindakan Medis A-Z
Indikasi Autopsi general_alomedika 2021-11-10T13:11:57+07:00 2021-11-10T13:11:57+07:00
Autopsi
  • Pendahuluan
  • Indikasi
  • Kontraindikasi
  • Teknik
  • Komplikasi
  • Edukasi Pasien
  • Pedoman Klinis

Indikasi Autopsi

Oleh :
dr. Michael Sintong Halomoan
Share To Social Media:

Secara umum, indikasi autopsi forensik adalah kematian yang tidak wajar, di mana pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui penyebab pasti kematian. Namun, autopsi juga dapat berupa autopsi klinis. Autopsi klinis dilakukan pada kematian akibat penyakit yang diagnosis atau efektivitas terapinya masih belum jelas.

Indikasi Autopsi Forensik

Indikasi autopsi forensik antara lain:

  • Kematian dengan penyebab yang tidak diketahui, tidak terduga, tidak wajar, tidak disaksikan oleh orang lain, atau mencurigakan
  • Kematian akibat tindakan kriminal atau pelanggaran hukum
  • Kematian akibat kecelakaan, seperti kecelakaan kerja maupun lalu lintas
  • Kematian dengan kecurigaan kelalaian medis[2,4,5]

Indikasi Autopsi Klinis

Indikasi autopsi klinis antara lain:

  • Kematian dengan penyebab tidak diketahui atau tidak terduga
  • Kematian dengan keraguan signifikan tentang efektivitas terapi atau perjalanan penyakit
  • Kematian dengan kebutuhan kepastian penyebab sesuai permintaan keluarga
  • Kematian yang dicurigai terjadi akibat penyakit genetik tetapi belum terkonfirmasi
  • Kematian yang terjadi saat tindakan diagnostik atau terapeutik
  • Kematian mendadak yang tidak terduga atau tidak dapat dijelaskan, yang terjadi di rumah sakit dengan kemungkinan penyebab alami
  • Kematian dengan kondisi medis tertentu yang memiliki nilai edukasi[2,4,6]

Referensi

2. Menezes R, Monteiro F. Forensic Autopsy. StatPearls Publishing. 2020. https://www.ncbi.nlm.nih.gov/books/NBK539901/
4. UC Davis Health Department of Pathology and Laboratory Medicine. Indications for Autopsy. University of California. https://health.ucdavis.edu/pathology/services/clinical/anatomic_pathology/autopsy/indications.html
5. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), LN No. 76 Tahun 1981, TLN No. 3209. Kepustakaan Presiden-Presiden Republik Indonesia. https://kepustakaan-presiden.perpusnas.go.id/uploaded_files/pdf/government_regulation/normal/UU_8_1981.pdf
6. Presiden Republik Indonesia. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan. Infeksi Emerging Kementerian Kesehatan Republik Indonesia. https://infeksiemerging.kemkes.go.id/download/UU_36_2009_Kesehatan.pdf

Pendahuluan Autopsi
Kontraindikasi Autopsi

Artikel Terkait

  • Peran Dokter Gigi dalam Ilmu Forensik
    Peran Dokter Gigi dalam Ilmu Forensik
  • Metode Estimasi Waktu Sejak Kematian
    Metode Estimasi Waktu Sejak Kematian
  • Peran Dokter Gigi dalam Tahap Post-mortem
    Peran Dokter Gigi dalam Tahap Post-mortem
  • Peran Dokter Gigi dalam Tahap Antemortem
    Peran Dokter Gigi dalam Tahap Antemortem
Diskusi Terkait
Anonymous
10 hari yang lalu
Apakah dokter umum di puskesmas bisa membuat VER pemeriksaan luar jenazah?
Oleh: Anonymous
2 Balasan
Alo dokter, apakah dokter umum di puskesmas bisa membuat VER Pemeriksaan Luar Jenazah yg SPV nya baru diterima 2 hari setelah jenazah diperiksa di UGD? Saat...
dr.Dwi Putrini
10 Agustus 2023
Apakah Surat Permintaan Visum (SPV) boleh dibawa oleh korban sendiri?
Oleh: dr.Dwi Putrini
2 Balasan
Izin bertanya dokterApakah diperbolehkan atau sah-sah saja SPV penyidik dibawa oleh korbannya sendiri tanpa didampingi oleh polisi pada saat akan dilakukan...
Anonymous
20 Juli 2023
Visum hidup untuk pasien kecelakaan lalu lintas
Oleh: Anonymous
1 Balasan
Alo Dokter. Minggu lalu saya mendapatkan px lakalantas (motor vs mobil), pengendara yg motor DOA sedangkan yang mobil saya susp cf 1/3 tengah os radius....

Lebih Lanjut

Download Aplikasi Alomedika & Ikuti CME Online-nya!
Kumpulkan poin SKP sebanyak-banyaknya, Gratis!

  • Tentang Kami
  • Advertise with us
  • Syarat dan Ketentuan
  • Privasi
  • Kontak Kami

© 2021 Alomedika.com All Rights Reserved.