Pendahuluan Cannabis Use Disorder
Cannabis use disorder atau penyalahgunaan ganja merupakan suatu kondisi yang ditandai sebagai konsekuensi berbahaya dari penggunaan ganja yang berulang. Gangguan ini hanya didiagnosis ketika penggunaan ganja menjadi persisten dan menyebabkan gangguan signifikan secara akademik, pekerjaan atau sosial dan ditegakkan menggunakan kriteria American Psychiatric Association's Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders edisi ke-5 (DSM-5).
Kanabis atau ganja adalah golongan zat psikotropika yang berasal tumbuhan Cannabis sativa atau Cannabis indica yang dapat membuat pemakainya mengalami euforia. Ganja memiliki 400 komponen aktif, kanabinoid merupakan istilah yang digunakan sebagai sebutan komponen aktif dari kanabis.
Cannabis use disorder ditegakkan dengan kriteria DSM 5. Penegakan diagnosis cannabis use disorder dimulai dari pemeriksaan fisik dan pemeriksaan penunjang. Pada pemeriksaan fisik dapat dijumpai perubahan psikologis seperti perubahan mood, agitasi hingga perubahan pada fungsi kognitif. Pada pemeriksaan penunjang dengan pemeriksaan urine dan pemeriksaan darah dapat ditemukan kadar ganja yang dikonsumsi, tetapi pemeriksaan ini dipengaruhi oleh jarak antara waktu pengambilan sampel dengan waktu pemeriksaan.
Saat ini belum terdapat terapi farmakologis spesifik untuk penanganan cannabis use disorder. Terapi perilaku merupakan modalitas terapi yang utama. Terapi perilaku yang dapat diberikan mencakup cognitive behavioural therapy (CBT), motivational enhancement therapy (MET), dan contingency management (CM).
Prognosis pada cannabis use disorder dipengaruhi oleh beberapa faktor yaitu usia pertama kali mengonsumsi ganja, status pernikahan, tingkat edukasi dan pendapatan keluarga.[1-3]