Penggunaan pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Apixaban
Penggunaan apixaban pada kehamilan dan menyusui masih dalam perdebatan. Keputusan harus didasarkan pada rasio manfaat dan risiko pada masing-masing pasien.
Penggunaan pada Kehamilan
FDA memasukkan apixaban sediaan oral dalam Kategori B untuk kehamilan. Artinya, studi pada binatang percobaan tidak memperlihatkan adanya risiko terhadap janin. Namun, belum ada studi terkontrol pada wanita hamil. Lain hal nya dengan obat antikoagulan lain seperti warfarin yang merupakan Kategori X.
Di lain pihak, TGA memasukkan obat ini dalam Kategori C. Artinya, obat ini berdasarkan efek farmakologinya, telah diketahui atau dicurigai menyebabkan efek buruk pada fetus atau neonatus, tanpa menyebabkan malformasi.
Hingga saat ini, Badan Pengawas Obat dan Makanan Republik Indonesia tidak merekomendasikan penggunaan apixaban pada ibu hamil. Meskipun obat ini belum terbukti menyebabkan toksisitas maupun malformasi pada janin, penggunaannya tetap harus berhati-hati.[1,3,5,9,10]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Apixaban diduga diekskresikan ke dalam air susu. Namun, hingga saat ini masih belum jelas apa efek apixaban terhadap ibu menyusui, bayi yang mengonsumsi ASI, dan efek terhadap produksi ASI. Pertimbangkan manfaat dan risiko terhadap ibu dan janin sebelum menggunakan obat.[1,3,10]