Penggunaan Pada Kehamilan dan Ibu Menyusui Amikacin
Penggunaan amikacin dalam kehamilan tidak disarankan dan masuk dalam kategori D oleh FDA. Pada ibu menyusui, amikacin diduga dikeluarkan dalam konsentrasi rendah ke air susu.[4,5,13]
Penggunaan pada Kehamilan
FDA memasukkan amikacin dalam Kategori D. Artinya, terdapat bukti positif risiko kelainan janin pada manusia. Tetapi obat ini masih dapat digunakan bila manfaatnya jauh lebih besar daripada risikonya, misalnya bila obat ini diperlukan untuk terapi penyakit yang mengancam nyawa atau pada kondisi dimana obat lain tidak ada yang lebih aman digunakan.
Badan pengawas obat Australia TGA (Therapeutic Goods Administration) juga menggolongkan amikacin dalam kategori D. Kategori ini membawahi obat yang telah menyebabkan atau diduga kuat dapat menyebabkan peningkatan risiko malformasi janin atau kerusakan ireversibel pada manusia. Obat hanya boleh digunakan pada kehamilan bila manfaat klinis bagi ibu jelas lebih besar daripada risiko terhadap janin.[4,5]
Amikacin dan golongan aminoglikosida lain dapat melewati plasenta. Suatu studi menunjukkan bahwa pengambilan aminoglikosida oleh ginjal fetus dapat menyebabkan kerusakan pada nefron imatur. Kerusakan saraf kranial VIII juga dilaporkan pada ibu hamil yang terpapar aminoglikosida. Harus diketahui bahwa konsentrasi obat yang aman pada ibu hamil, tidak aman untuk fetus.[11]
Penggunaan pada Ibu Menyusui
Amikacin diekskresikan ke ASI dalam jumlah sangat kecil, dengan kadar yang jauh lebih rendah dibandingkan konsentrasi terapeutik pada neonatus, sehingga efek sistemik pada bayi menyusui dianggap rendah, terutama pada bayi cukup bulan dan lebih besar. Namun demikian, bayi tetap perlu dipantau terhadap kemungkinan gangguan flora gastrointestinal seperti diare atau kandidiasis.[13,15]
Direvisi oleh: dr. Bedry Qintha