Menentukan Fitness to Fly pada Bayi

Oleh :
dr. Immanuel Natanael Tarigan

Rekomendasi International Air Transport Association (IATA) mengenai fitness to fly (kelayakan penerbangan) pada bayi menyatakan bahwa neonatus sehat usia di atas 48 hari dapat terbang tanpa pemeriksaan, tetapi sebaiknya menunggu hingga 7 hari. Anak dapat terbang tanpa pemeriksaan, kecuali jika memiliki risiko hipoksia, misalnya terkena penyakit respiratori akut atau kronis, anemia, penyakit jantung, atau penyakit neuromuskular.

Pesawat terbang komersial biasanya melakukan penerbangan pada 9150 hingga 13000 meter di atas permukaan laut dan dilakukan penyesuaian tekanan dalam kabin pada ketinggian 1530 hingga 2440 meter di atas permukaan laut. Pada kondisi ini, terjadi penurunan tekanan parsial oksigen mencapai 85% dari fraksi oksigen pada permukaan laut.[1]

Penurunan fraksi oksigen ini pada anak menyebabkan penurunan penurunan saturasi oksigen dari 98% menjadi 94-95% selama penerbangan. Penurunan saturasi oksigen ini tidak menyebabkan gejala klinis pada anak normal, tetapi pada anak dengan kondisi gangguan respiratori, hal ini dapat menjadi sebuah masalah.[2,3]

Menentukan Fitness to Fly pada Bayi-min

Selain ibu hamil, neonatus juga merupakan kelompok penumpang yang membutuhkan perhatian khusus saat penerbangan. Perubahan fisiologi yang terjadi selama penerbangan dapat berupa terjadinya hipoksia akibat penurunan tekanan oksigen seiring dengan ketinggian, terjadinya penurunan kelembaban udara dan perubahan lainnya. Hal ini menyebabkan anak dan neonatus memerlukan pemeriksaan khusus sebelum keberangkatan dan mungkin memerlukan perlakukan khusus selama penerbangan.

Neonatus, terutama neonatus prematur, anak dengan penyakit respiratori akut atau kronis, anemia, penyakit jantung dan penyakit neuromuskular adalah kelompok yang rentan mengalami hipoksia saat penerbangan. Neonatus menunjukkan respons yang imatur terhadap hipoksia. Respons imatur tersebut berupa bronkokonstriksi. Bronkonstriksi diikuti dengan vasokonstriksi.[4]

Normalnya, respons imatur ini akan menghilang dalam pada saat bayi tersebut berusia 2 bulan. Respons ini paling sering terjadi pada neonatus prematur. Pada sebuah studi menemukan bahwa pada sebuah simulasi penerbangan, desaturasi jarang terjadi pada bayi cukup bulan usia 1 minggu, tetapi lebih pada bayi prematur. Sebanyak 70% neonatus dengan displasia bronkopulmonar mengalami desaturasi.[4,5]

Rekomendasi Penerbangan pada Neonatus

Tidak direkomendasikan untuk membawa neonatus berusia <1 minggu pada penerbangan. Neonatus cukup bulan relatif aman untuk melakukan penerbangan setelah berusia lebih dari 1 minggu. Rekomendasi penerbangan pada neonatus prematur diberikan setelah mempertimbangkan beberapa kondisi. Neonatus prematur tanpa penyakit paru kronis dinyatakan layak terbang setelah berusia 3 bulan, usia yang terkoreksi.

Neonatus tanpa riwayat penyakit respiratori disarankan untuk mengunakan oksigen selama penerbangan dengan 1-2 l/menit bila anak mengalami takipnea atau gejala distress pernafasan lainnya. Neonatus prematur dengan infeksi saluran nafas bawah atau infeksi saluran nafas atas yang berat dinyatakan sehat untuk melakukan penerbangan setelah berusia 6 bulan usia yang terkoreksi.

Neonatus prematur dengan riwayat displasia bronkopulmonar harus melalui pemeriksaan yang ketat selama 1 tahun pertama sebelum dinyatakan sehat untuk melakukan penerbangan. Bila dibutuhkan perlu dilakukan suplementasi oksigen selama penerbangan.

Bayi dengan kebutuhan oksigen selama di darat, tetap harus diberikan suplementasi oksigen selama penerbangan dengan kecepatan 2 kali kecepatan aliran oksigen di darat. Bayi dengan kebutuhan oksigen jangka panjang sebaiknya melakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk menentukan kelayakan terbangnya.[6,7]

World Health Organization menganjurkan untuk menunggu bayi sampai berusia sekurangnya 7 hari untuk penerbangan walapun menyatakan bahwa bayi yang sehat dan bugar dapat dibawa terbang saat berusia sekurangnya 48 jam. WHO juga menyarankan bahwa pada bayi prematur harus dilakukan pemeriksaan untuk menentukan kelayakan terbang sampai tumbuh kembang bayi normal.

Selain itu, WHO juga menyarankan agar memberikan makanan atau dot untuk merangsan menelan pada anak karena perubahan tekanan udara dalam kabin, terutama saat lepas landas dan mendarat dapat menggangu anak. Rekomendasi tersebut serupa dengan rekomendasi yang dikeluarkan oleh International Air Transport Association (IATA). IATA menyatakan bahwa neonatus yang sehat dapat terbang tanpa memerlukan pemeriksaan pada usia 48 jam tetapi sebaiknya menunggu sampai usia 7 hari.[8]

Pemeriksaan yang Dibutuhkan untuk Bayi dan Anak

Meningkatnya jumlah penumpang bayi pada penerbangan komersial membutuhkan perhatian dari dokter. Hal ini terutama berkaitan untuk menentukan kesiapan terbang pada populasi ini. Pada pemeriksaan harus diawali dengan anamnesis pada orang tua pasien.

Orang tua perlu memberitahukan riwayat penyakit pada bayi. Selain itu, orang tua juga harus memberitahukan riwayat penerbangan pada bayi. Faktor pertimbangan lain yang dibutukan oleh dokter adalah perkiraan waktu penerbangan yang ditempuh. Pada penelitian didapatkan bahwa penerbangan lebih dari 6 jam meningkatkan risiko terjadinya hipoksia pada bayi.[9]

Pemeriksaan yang paling sederhana dapat dilakukan terutama pada neonatus dengan gangguan respiratori sebelumnya. Pemeriksaan paling sederhana yang dapat dilakukan adalah pemeriksaan status perfusi jaringan dengan pemeriksaan pulse oximetry. Pemeriksaan pulse oximetry dilakukan pada saat istirahat dan aktivitas untuk melihat status hipoksia. Pemeriksaan pulse oximetry normal pada kedua kondisi tersebut tidak menjamin tidak terjadi hipoksia pada penerbangan.[6]

Metode pemeriksaan lainnya yang dapat dilakukan guna menentukan apakah akan terjadi hipoksia selama penerbangan adalah dengan melakukan pemeriksaan hypoxia altitude simulation test (HAST). Metode ini dilakukan melakukan simulasi situasi tekanan udara pada penerbangan. Pada penerbangan, saturasi oksigen perifer dinyatakan aman bila lebih besar dari 85% pada anak di bawah 1 tahun dan lebih dari 90% pada anak berusia 1 tahun ke atas.

Bila pada simulasi ditemukan saturasi oksigen perifer lebih rendah dari batas aman tersebut, dipikirkan untuk melakukan pemberian suplementasi oksigen. Pemeriksaan spirometri perlu dilakukan pada pasien dengan kistik fibrosis. Pasien dengan kistik fibrosis dinyatakan layak terbang bila hasil pemeriksaan forced expiratory volume in 1 second (FEV1) >50% pada simulasi HAST.[6,10]

Sebuah penelitian retrospektif dilakukan pada bayi dengan melakukan tes hipoksia sebelum penerbangan. Penelitian tersebut menemukan bahwa pada bayi dengan gangguan respirasi menunjukkan sebanyak 81% bayi mengalami desaturasi oksigen yang signifikan dengan saturasi kurang dari 85% pada menghirup gas hipoksia dengan fraksi oksigen 14%. Hal yang menarik adalah pada bayi-bayi tersebut menunjukkan kondisi normal, saturasi oksigen pada udara ruangan 95% (saturasi oksigen normal).

Hal ini menunjukkan pemeriksaan saturasi oksigen basal tidak dapat digunakan sebagai alat skrining pada kelompok neonatus, terutama pada kelompok berisiko. Dalam kesimpulannya penelitian ini menyarankan tes hipoksia pra penerbangan dilakukan pada bayi dengan riwayat kelahiran prematur kurang dari usia 12 bulan terkoreksi yang akan melakukan penerbangan.[2,11]

Pada penelitian lain ditemukan bahwa pada bayi preterm dan aterm dengan displasia pulmonal menunjukkan penurunan saturasi oksigen pada pemeriksaan tes hipoksia sebesar 8-9%. Angka ini jauh lebih besar dibanding penurunan saturasi yang terjadi pada anak dan dewasa yakni 4%. Namun, pada bayi cukup  bulan dan bayi preterm tanpa displasia pulmonar menunjukkan penurunan saturasi oksigen dalam batas aman pada pemeriksaan tes hipoksia. Namun demikian, penelitian ini tidak menyarankan menggunakan tes hipoksia pada bayi hingga bayi tersebut berumur lebih dari 1 tahun.[12]

Peraturan Penerbangan untuk Bayi dan Anak-anak di Indonesia

Sampai saat ini, tidak ada peraturan yang mengatur bagaimana kelayakan terbang pada bayi di Indonesia. Maskapai penerbangan umumnya membuat peraturan yang sesuai dengan rekomendasi WHO dan IATA di atas. Contohnya salah satu maskapai penerbangan komersial di Indonesia membuat peraturan bahwa bayi berumur di bawah 7 hari tidak direkomendasikan untuk perjalanan udara. Bayi prematur dapat melakukan penerbangan dengan surat keterangan dari dokter dan diperlakukan khusus sesuai dengan penanganan dan permintaan dokter.[13]

Kesimpulan

Bayi merupakan kelompok yang rentan pada penerbangan. Salah satu faktor yang menyebabkan kerentanan ini adalah perubahan tekanan yang mempengaruhi perubahan fraksi oksigen yang terjadi dalam kabin selama penerbangan. Perubahan fraksi oksigen yang dihirup ini menyebabkan perubahan saturasi yang dapat bergejala pada kelompok populasi bayi.

WHO dan  IATA menyarankan agar bayi cukup umur melakukan penerbangan setelah usia 1 minggu. Pada bayi preterm harus dilakukan pemeriksaan terlebih dahulu untuk dapat menentukan kelayakan terbang bayi. Sebaiknya, bayi diperiksakan terlebih dahulu sebelum melakukan penerbangan untuk dapat menentukan kelayakan terbang dan menentukan kebutuhan medis khusus yang mungkin diperlukan selama penerbangan. Salah satu pemeriksaan yang dapat dilakukan adalah pemeriksaan tes hipoksia. Pemeriksaan ini akan mencoba mensimulasikan kondisi respiratori bayi sewaktu penerbangan.

Saat ini belum ada peraturan penerbangan resmi yang dipakai dan diterapkan di seluruh Indonesia. Untuk orang tua yang akan membawa neonatus terbang, dokter hendaknya memberikan surat pengantar yang menyatakan bahwa neonatus tersebut tidak prematur serta tidak memiliki masalah kesehatan. Satu minggu adalah usia termuda yang banyak digunakan sebagai batasan kelayakan terbang pada penerbangan komersial di Indonesia.

Referensi