Malpraktik pada Kasus Bunuh Diri: Mungkinkah?

Oleh :
dr. Damba Bestari, Sp.KJ

Pada kasus bunuh diri yang dijumpai di praktik, mungkin pernah terbersit pertanyaan apakah bunuh diri pada pasien yang sedang dalam terapi psikiatri dapat dituntut sebagai malpraktik. Dibandingkan dengan dokter spesialis lain, psikiater memang relatif lebih jarang dituntut  secara hukum, terlebih dengan tuduhan malpraktik karena kelalaian profesi. Namun, di negara seperti Amerika Serikat, insiden tuntutan malpraktik di bidang psikiatri semakin meningkat setiap tahun.[1]

Malpraktik dan Bunuh Diri

Istilah malpraktik sebetulnya adalah bentuk dari medical malpractice, yaitu medical negligence, yang bila diterjemahkan disebut kelalaian medik. Konsep dasar yang digunakan untuk menentukan adanya malpraktik cukup jelas, yaitu adanya kesalahan profesional yang dilakukan oleh seorang dokter pada saat melakukan terapi dan ada pihak lain yang dirugikan atas tindakan tersebut. Meski demikian, pada kenyataannya tidak mudah untuk menetapkan kapan terjadi kesalahan profesional pada kasus yang diduga malpraktik.[2]

Referensi