Wewenang menerbitkan surat keterangan tidak hamil - Diskusi Dokter

general_alomedika

ALO dokter, selamat sore.Ijin bertanya apakah bidan berwenang untuk mengeluarkan surat keterangan tidak hamil untuk keperluan syarat pekerjaan ya?Ataukah...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Wewenang menerbitkan surat keterangan tidak hamil

    Dibalas 12 September 2021, 06:22

    ALO dokter, selamat sore.

    Ijin bertanya apakah bidan berwenang untuk mengeluarkan surat keterangan tidak hamil untuk keperluan syarat pekerjaan ya?

    Ataukah surat keterangan tersebut hanya bisa diterbitkan oleh dokter spesialis kandungan dan dokter umum di faskes saja?

11 September 2021, 16:12
Harus memastikan tidak hamil kalau perlu penunjang medis
11 September 2021, 16:14
Bagaimana pada pasien yang baru saja melahirkan dok?
Karena kadar HCG kan juga masih positif setelah persalinan, apakah berarti pemeriksaan penunjang nya apakah harus dengan USG?
Dan bila bidan yang membantu persalinan pasien dan tahu betul saat ini pasien tidak sedang hamil, apakah suratnya bisa cukup valid?
12 September 2021, 00:54
Alo dok..harus dpastikan dgn pemeriksaan pnunjang. Utk keterangan yg valid yg memberikan dr spog. Tks
12 September 2021, 06:22
Baik dokter. Terimakasih banyak dok 🙏🏻