Jika seseorang terjangkit suatu penyakit sistem pernafasan setelah mendapatkan vaksin COVID-19 yang pertama apakah vaksin ke 2 tetap diberikan sesuai jadwal - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo Dokter, izin konsultasi dan berdiskusi, terkait dgn pemberian vaksinasi covid 19 ke 2;- apabila dalam perjalanan dari vaksin ke1 ke vaksin yg ke2 adanya...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Jika seseorang terjangkit suatu penyakit sistem pernafasan setelah mendapatkan vaksin COVID-19 yang pertama apakah vaksin ke 2 tetap diberikan sesuai jadwal

    Dibalas 11 Februari 2021, 11:32

    Alo Dokter, izin konsultasi dan berdiskusi, terkait dgn pemberian vaksinasi covid 19 ke 2;

    - apabila dalam perjalanan dari vaksin ke1 ke vaksin yg ke2 adanya riwayat ISPA dlm waktu 7 hari, apakah vaksin ke2 bisa diberikan?

    - apabila dalam perjalanan dari vaksin ke1 ke vaksin ke2 kemudian terdiagnosis covid, apakah vaksin ke2 tidak perlu diberikan?

    Mohon pencerahannya 🙏🏻

11 Februari 2021, 11:32
Alo Dokter,IMHO, kalau sedang sakit atau terinfeksi akut sebaiknya tunda dulu vaksinasi sampai sembuh namun sebaiknya tdk lebih dari 28 hari agar titer antibodinya tdk terlalu rendah. Namun jika memang diantara interval vaksin terkonfirmssi positif, vaksin bisa ditunda sampai 3 bln setelah dinyatakan sembuh dulu dok.Referensi : https://www.google.com/url?sa=t&;source=web&rct=j&url=https://www.papdi.or.id/pdfs/1004/Infografis%2520Pertanyaan%2520Seputar%2520Vaksin%2520COVID-19%2520(Revisi).pdf&ved=2ahUKEwjs1r6e_-DuAhUmILcAHRz4CC0QFjABegQIEhAJ&usg=AOvVaw322r9A_2BxbVp1JGsUF6L3
10 Februari 2021, 17:24

Selamat sore dok,

 

mencoba menjawab, kalau menurut CDC, pemberian vaksin COVID-19 jenis mRNA boleh diberikan pada pasien yang pernah menderita COVID-19 atau terkena COVID setelah dosis vaksin pertama diberikan. Source:

https://www.cdc.gov/vaccines/covid-19/info-by-product/clinical-considerations.html 

10 Februari 2021, 18:02
Benar dok, tapi berdasarkan info PAPDI yg terbaru bisa diberikan dgn catatan sudah 3 bulan yg lalu konfirmnya (berikut saya lampirkan filenya), tapi bagaimana jika misal si A mendapatkan vaksin tgl 28 januari, maka dia selanjutnya akan dijadwalkan kembali utk booster pada tanggal 11 februari akan tetapi pada tgl 30 januari si A terkonfirm covid, jadi apakah pada tgl 11 februari si A tetap akan diberikan vaksin?
Rekomendasi PAPDI ttg pemberian vaksinasi COVID-19 (Coronavac) - (revisi 9 februari 2021).pdf