Fitness to fly atau kelayakan penerbangan pada kondisi khusus, termasuk pada kehamilan, merupakan isu yang sering kali tidak dikuasai oleh dokter umum. Padahal, dokter seharusnya bisa menjelaskan kepada ibu hamil mengenai kondisi yang aman untuk terbang, kapan diperlukan pemeriksaan untuk mendapatkan izin terbang, serta risiko kesehatan yang mungkin terjadi akibat penerbangan.
Pada saat penerbangan, terdapat beberapa perubahan yang terjadi yang mempengaruhi keadaan fisiologis manusia. Perubahan utama yang terjadi pada penerbangan adalah ketinggian. Perubahan ketinggian akan menyebabkan perubahan tekanan. Walaupun pada penerbangan terdapat upaya untuk mempertahankan tekanan, tekanan dalam kabin tidak akan sama dengan tekanan di darat. Tekanan dalam kabin secara signifikan lebih rendah yang disertai dengan penurunan tekanan parsial oksigen.
Akibatnya, terjadi penurunan saturasi darah sekitar 10%. Pada kondisi normal, penurunan saturasi oksigen ini tidak akan menyebabkan masalah, namun pada ibu hamil, perubahan ini akan memiliki dampak. Kelembaban kabin lebih rendah dibanding di darah. Kelembaban kabin udara sekitar 15%. Hal ini menyebabkan meningkatnya kehilangan cairan, ditandai dengan mukosa yang kering. Kehilangan cairan ini tidak menyebabkan dehidrasi.[1,2]
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Referensi
1. Royal College of Obstetricians and Gynaecologist. Air Travel and Pregnancy. Scientifict Impact Paper. 2013;1:1-6
2. Magann EF, Chauhan SP, Dahlke JD, McKelvey SS, Watson EM, Morrison JC. Air travel and pregnancy outcomes: a review of pregnancy regulations and outcomes for passengers, flight attendants, and aviators. Obstet Gynecol Sur 2010;65:396–402.
3. Kuipers S, Cannegieter SC, Middeldorp S, Robyn L, Buller HR, Rosendaal FR. The absolute risk of venous thrombosis after air travel: a cohort study of 8755 employees of international organisations. PLOS Med. 2007;4:290.
4. Rigby FB. Common Pregnancy Complaints and Questions. 2016. Dapat diakses pada: https://emedicine.medscape.com/article/259724-overview#a6.
5. Kahn SR, Lim W, Dunn AS, Cushman M, Dentali F, Akl EA, et al. Prevention of VTE in Nonsurgical Patients. Chest. 2012;141(Suppl 2):195–226.
6. Belcaro G, Geroulakos G, Nicolaides AN, Myers KA, Winford N. Venous thromboembolism from air travel: The LONFLIT study. Angiology. 2001;52:369–74.
7. Hezelgrave NL, Whitty CJM, Shennan AH, Chappell LC. Advising on travel during pregnancy. BMJ. 2011;342(d2506):1074- 1078. DOI: 10.1136/bmj.d2506
8. Jones CA, Chan C. Bon Voyage: An Update on Safe Travel in Pregnancy. J Obstet Gynaecol Can. 2014;36(12):1101–1106.
9. World Health Organization. Maternal mortality fact sheet no. 348. Internet. 2012. Dapat diakses pada: http://www.who.int/mediacentre/factsheets/fs348/en.
10. International Air Transport Association. Medical Manual 11th edition. 2018. Dapat diakses pada: http://www.iata.org/publications/Documents/medical-manual.pdf
11. Garuda Indonesia. Prosedur Perjalanan untuk Ibu Hamil. Dapat diakses pada: https://www.garuda-indonesia.com/id/id/garuda-indonesia-experience/on-ground/traveling-procedures-for-expectant-mothers.page