Kriteria RAPUH untuk Vaksinasi COVID-19 pada Lansia

Oleh :
dr. Monik Alamanda

Kriteria rapuh secara luas digunakan untuk menentukan kelayakan vaksinasi COVID-19 pada lansia. Vaksinasi COVID-19 pada lansia yang rentan merupakan sebuah tantangan karena populasi ini dapat diuntungkan dari pemberian vaksin, tetapi juga dikhawatirkan mengalami efek yang tidak diinginkan dari vaksin yang baru dikembangkan ini.

 

Dalam gerontologi, rapuh didefinisikan sebagai sindrom biologis yang terdiri dari berkurangnya respons dan kompensasi terhadap stresor, yang diakibatkan oleh penurunan fungsi kumulatif dari sistem fisiologis tubuh, serta menimbulkan kerentanan yang tidak diharapkan. Prevalensi rapuh diketahui meningkat dengan semakin menuanya individu dan merupakan risiko tinggi terhadap gangguan kesehatan, mencakup morbiditas, jatuh, kematian, dan perawatan di institusi khusus.[1]

Terdapat dua hipotesis etiologi kerapuhan, yaitu perubahan fisiologis dari penuaan itu sendiri dan dampak dari komorbiditas atau penyakit yang berat.  Rapuh berbeda dengan disabilitas, komorbiditas, atau bahkan usia yang sangat lanjut. Usia semata-mata adalah angka yang menggambarkan berlalunya waktu kronologis sejak lahir, sedangkan penuaan berarti peningkatan risiko kegagalan tubuh akibat akumulasi defisit tubuh. Tingkat kerapuhan tidak sama untuk setiap usia kronologis. Namun, prevalensi dan tingkat kerapuhan diketahui meningkat seiring dengan bertambahnya usia.[1,2]

Referensi