Pengobatan dengan oksigen hiperbarik apakah sudah dapat digunakan secara luas kepada pasien - Diskusi Dokter

general_alomedika

Apakah terapi ini sudah mendapat persetujuan dari depkes sebagai terapi penunjang.

Diskusi Dokter

08 Agustus 2020, 21:24
Selamat malam dok,

Penggunaan Terapi Hiperbarik Oksigen untuk di indonesia sudah ada , yang saya tahu ada di RS swasta kota bandung dok






08 Agustus 2020, 21:34
Untuk persetujuan depkes yang saya tahu belum ada,  hanya sebagai terapi penunjang saja dok

Penggunaan pada penyakit dekompresi  penyelam TNI AL sudah disetujui dok
08 Agustus 2020, 21:52
Terima kasih sejawat semua atas tanggapannya.
Ok, saya akan jelaskan sedikit tentang Therapy Oxygen Hyperbaric atau disingkat dengan HBOT.
HBOT ini adalah suatu terapi dengan menggunakan Ruang Udara Bertekanan Tinggi ( RUBT ), dimana pasien yg diterapi dimasukkan ke dalam RUBT setelah mencapai tekanan yang diinginkan pasien akan bernafas dengan masker dan diberi oxygen murni.
Awalnya HBOT ini hanya diperuntukan untuk pasien dengan Decompression Sickness Syndrom (DCS).. dengan berkembangnya ilmu dibidang ini akhirnya digunakan untuk terapi medis lainnya. 
Untuk sementara itu yg dapat saya sampaikan... untuk selanjutnya nanti akan saya jelaskan lebih lanjut.
Terima kasih
09 Agustus 2020, 08:24
mohon izin dokter, adalah pelatihan dokter, untuk melakukan terapi ini di indonesia?
08 Agustus 2020, 20:15
Selamat malam Dokter, saya sempat search tentang terapi oksigen hiperbarik ini, beberapa fasilitas kesehatan atau rumah sakit di Indonesia sudah menyediaman fasilitas ini, demikian juga saya sempat lihat ada yang sudah menjadikannya bagian pelatihan. Tentunya jika sudah cukup luas penggunaannya, maka sudah ada ada aturan yang mengizinkan terapi ini ya Dokter.
Mungkin ada TS lain yang ingin menambahkan. CMIIW
09 Agustus 2020, 08:54
Untuk pelatihan dokter Hiperbarik biasanya ada, tapi sekarang saya belum ada informasi tentang pelatihan terbaru. Kalau ada info akan saya kabarkan. Terima kasih.
09 Agustus 2020, 08:55
terimakasih dokter
09 Agustus 2020, 13:03

Alo Dok,

Sudah dok, tertera dalam Kepmenkes no 120 tahun 2008 tentang Standar Pelayanan Hiperbarik dan pada >> hukor.kemkes.go.id › uploadsPDF

KEPUTUSAN MENTERI KESEHATAN REPUBLIK ...

 

Kalau di Jakarta, mungkin bisa ditemui di RSAL atau RS Polri.