Alo dokter. Izin bertanya, apakah dokter boleh dan legal untuk memberikan surat sakit per tanggal 1 hari (atau lebih) sebelum pasien periksa ke dokter?...
Diskusi Dokter
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel
Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang
Alo dokter. Izin bertanya, apakah dokter boleh dan legal untuk memberikan surat sakit per tanggal 1 hari (atau lebih) sebelum pasien periksa ke dokter?...
Alo dokter. Izin bertanya, apakah dokter boleh dan legal untuk memberikan surat sakit per tanggal 1 hari (atau lebih) sebelum pasien periksa ke dokter? Semisal pasien mengeluh demam sejak 3 hari, di hari kedua demam pasien tidak berangkat bekerja, lalu di hari ketiga periksa ke dokter dan terdapat indikasi bedrest. Jika pasien meminta dibuatkan surat sejak 1 hari sebelum periksa apakah boleh? Terimakasih
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Mohoh maaf.
Akibat banyaknya jumlah pertanyaan yang diterima, maka untuk saat ini kami tidak bisa menerima pertanyaan tambahan di website alomedika.com.
Untuk membuat pertanyaan, Anda dapat segera mendownload aplikasi Alomedika untuk chat gratis bersama lebih dari 100 dokter pilihan, 24 jam penuh dan waktu tunggu kurang dari 10 menit.