Surat keterangan sehat untuk perpanjangan STR - Diskusi Dokter

general_alomedika

Selamat malam Alomedika dan TSMau bertanya. Untuk Surat Keterangan Sehat (SKS) terkait Perpanjangan STR, apa bisa dengan SKS dari dokter manapun gak harus...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Surat keterangan sehat untuk perpanjangan STR

    Dibalas 11 Oktober 2022, 07:45

    Selamat malam Alomedika dan TS

    Mau bertanya. Untuk Surat Keterangan Sehat (SKS) terkait Perpanjangan STR, apa bisa dengan SKS dari dokter manapun gak harus praktek di RS atau PKM asalkan dokternya ber SIP? atau ada ketentuan tertentunya gak bisa sembarang minta SKS dan gak sembarang format SKS?

10 Oktober 2022, 22:48
Bebas Dok mau dokter pemerintah atau swasta yang penting punya SIP dan NPA IDI karena ada di formatnya ditanyakan. Formatnya harus mengikuti format Lampiran Perkonsil No. 9 Tahun 2012, banyak bisa dicari di internet Dok.Demikian Dok,
Semoga bermanfaat,
Salam,
Fedri
11 Oktober 2022, 06:41
Saya lihat format nya, di sana ada kata2 "dokter pemeriksa kesehatan di IDI cabang"Jadi bukan dokter khusus ditunjuk ya dok bebas dokter mana pun asal memiliki NPA dan SIP? Dan gak mesti yang sama IDI cabang nya ya dok dengan pemohon, dokter yang membuat surat nya?
10 Oktober 2022, 21:28
Biasanya dokter umum pemerintah, baik yg bekerja di puskesmas maupun di RSUD.
11 Oktober 2022, 03:44
Dokter nya bebas dok. Hanya format surat nya saja yang khusus
11 Oktober 2022, 06:41
Saya lihat format nya, di sana ada kata2 "dokter pemeriksa kesehatan di IDI cabang"Jadi bukan dokter khusus ditunjuk ya dok bebas dokter mana pun asal memiliki NPA dan SIP? Dan gak mesti yang sama IDI cabang nya ya dok dengan pemohon, dokter yang membuat surat nya?
11 Oktober 2022, 07:45
Iya dok ketika saya bikin juga dokter ybs khawatir poin tsb, apalagi saya buat di klinik karyawan. Namun ternyata tetap bisaBila dokter khawatir bisa buat di kantor IDI setempat biasanya ada klinik nya dokter
10 Oktober 2022, 21:06
Ya, dokter di mana aja, yang ada/punya SIP.
10 Oktober 2022, 21:10
Jadi dok, apa gak mesti dokter yang ditunjuk khusus? Saya ada dapat info dari TS lain sesuai peraturan KKI no 9 tahun 2012