Jika STR yang hilang, apa saja kah yang harus dilakukan - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter, mohon maaf kalau topik ini sedikit lari dari kasus/pasien.Saya mau menanyakan pada dokter-dokter sekalian, apakah ada yang mempunyai info tentang...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Jika STR yang hilang, apa saja kah yang harus dilakukan

    Dibalas 19 Maret 2022, 05:00

    Alo dokter, mohon maaf kalau topik ini sedikit lari dari kasus/pasien.

    Saya mau menanyakan pada dokter-dokter sekalian, apakah ada yang mempunyai info tentang pengurusan STR hilang (namun masih aktif). STR saya hilang, dan saat ini sedang membutuhkan STR untuk lamar pekerjaan.

    Dan untuk berkas, apakah bisa dikirim lewat email atau harus dikirim melalui ekspedisi? Terima kasih sebelumnya.

04 Maret 2021, 13:26

Alo dr. Sylvia, izin ikut berdiskusi

Untuk pengurusan STR hilang mungkin Dokter dapat datang ke kantor KKI dengan membawa persyaratan berikut: 

1.Surat Keterangan dari kepolisian yang menerangkan bahwa STR yang dikeluarkan oleh Konsil Kedokteran Indonesia (KKI) telah hilang.

2. Fotokopi Kartu Tanda Penduduk( KTP) yang bersangkutan.

3. Surat rekomendasi dari Organisasi Profesi terkait.

4. Surat pernyataan kehilangan dari yang bersangkutan (bermaterai) dengan mencantumkan nomor Handphone dan nomor telepon yg bisa dihubungi.

5. Surat permohonan penggantian STR dari yang bersangkutan yang ditujukan ke Ketua Konsil Kedokteran Indonesia.

6. Pas Foto terbaru berwarna ukuran 4 x 6 cm (tampak depan dan latar belakang berwarna merah).


Mungkin sejawat lain ada yang ingin menambahkan, CMIIW:

http://www.kki.go.id/assets/data/menu/Duplikat_STR4.pdf

04 Maret 2021, 20:18
Wahh infonya lengkap sekali! Terima kasih dokter 😊
27 April 2021, 15:57
Dokter maaf, untuk surat rekomendasi dari organisasi terkait itu gmana ya dokter ?Terimakasih
28 April 2021, 06:49
Untuk surat rekom kita dari IDI dimana kita tercantum sebagai anggota IDI
06 Februari 2022, 09:31

Maaf dok, kalau seandainya belum terdaftar di IDI manapun, berarti tidak perlu surat rekomnya ya dok?

27 April 2021, 20:55
Maaf menganggu dokter, apakah str nya sudah di proses ?
19 Maret 2022, 05:00
Dokta maaf apakah sudah bs kepengurusan str hilangnya? Bgmn langkah2nya?