Syatar perpanjang Surat Tanda Registrasi - Diskusi Dokter

general_alomedika

Mohon bantuannya dokter, Untuk perpanjangan STR syarat2 apa saja?

Diskusi Dokter

18 Mei 2021, 17:41
Alo dok...ijin berbagi pengalaman dok. Bulan februari 2021 saya perpanjang STR secara online di (www.idionline.org), data dokumen yg d butuhkan STR  dan SERKOM lalu kita mengisi data P2KB (untuk mengumpulkan 250 SKP dari berbagai ranah kegiatan) yang kemudian di verifikasi oleh verifikator IDI cabang. Setelah itu kita akan mendapatkan SERKOM terbaru dari BP2KB PB IDI melalui email, selajutnya kita bisa mengajukan registrasi STR  di www.kki.go.id dengan syarat data :
1. KTP
2. Surat keterangan sehat dari dokter
3. STR lama
4. Foto berwarna terbaru ukuran 4x6 latar belakang merah
5. SERKOM Terbaru
15 Mei 2021, 05:31
Alo Dokter,
Untuk perpanjangan STR dokter perlu:
- 250 SKP yang ditulis di borang P2KB sekaligus dilampirkan bukti-buktj kegiatannya (bukti asli, nanti setelah selesai akan dikembalikan oleh pihak IDI/P2KB)
- fotokopo STR dan SIP lama
- KTP
-ijazah dokter
- foto 3x4Untuk detailnya dokter bisa cek disini http://www.idionline.org/wp-content/uploads/2015/07/PERSYARATAN-UNTUK-SERTIFIKASI-REGISTRASI.docx