Alo dokter.. Izin diskusi dok. Tidak jarang dalam praktik sehari hari, kita menemukan dilema etis. Apabila seorang dokter menangani pasien dalam kondisi...
Apa yang harus dilakukan jika mendapat pasien buronan? - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Apa yang harus dilakukan jika mendapat pasien buronan?

Alo dokter.. Izin diskusi dok. Tidak jarang dalam praktik sehari hari, kita menemukan dilema etis. Apabila seorang dokter menangani pasien dalam kondisi gawat darurat, dan ternyata diketahui bahwa pasien tersebut masuk dalam DPO/buronan. Setelah melakukan penanganan medis, apakah dokter ini berkewajiban untuk melaporkan identitas pasien tersebut langsung pada polisi atau cukup dalam kasus ini laporkan ke pihak manajemen RS untuk selanjutnya manajemen RS yang laporkan dok? Atau seperti pada pasal 16 KODEKI ketika ada dilema moral atau etis akan dibuka atau pertahankan rahasia pasien, dokter harus tetap berkonsultasi dulu dengan mitra atau organisasi profesi sebelum memutuskan?
Apakah harus tetap bujuk pasien untuk melaporkan diri atau boleh tanpa pengetahuan pasien? Dalam hal ini apa wajib simpan rahasia kedokteran dikecualikan?
Terima kasih dok
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)