Praktek bersama dokter umum dan dokter gigi apakah dapat dikategorikan sebagai praktek mandiri - Diskusi Dokter

general_alomedika

mohon penjelasan dok, praktek bersama dokter umum dan dokter gigi ( satu tempat/lokasi ) termasuk kategori klinik pratama atau praktek mandiri ya dok? 

Diskusi Dokter

01 Maret 2021, 08:59

Alo dokter,

Sepengetahuan saya, kalau ada 2 dokter praktek itu masuk ke klinik Pratama. Sedangkan praktek mandiri itu kalau hanya 1 dokter  berpraktek. Jika 1 dokter umum dan 1 dokter gigi saya pikir masuk ke klinik pratama. Untuk kepastiannya, sebaiknya ditanyakan ke kelurahan setempat.  CMIIW

01 Maret 2021, 09:12

Alo Dok,

Berdasarkan Permenkes no 28 tahun 2011 tentang klinik (yang kemudian diperbaharui menjadi permenkes no 9 tahun 2014), untuk praktik lebih dari 2 dokter (baik dokter umum saja atau dokter umum dan dokter gigi) berubah menjadi klinik dok.