Alo dr. Fery Rahman, MKM,Utk pengurusan re-STR apakah memang wajib point SKP terbagi rata tiap tahun? Ataukah bisa kita maksimalkan dalam satu tahun,...
Diskusi Dokter
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Tidak mendapatkan kode? Kirim ulang atau Ubah Nomor Ponsel
Mohon Tunggu dalam Detik untuk kirim ulang
Alo dr. Fery Rahman, MKM,Utk pengurusan re-STR apakah memang wajib point SKP terbagi rata tiap tahun? Ataukah bisa kita maksimalkan dalam satu tahun,...
Alo dr. Fery Rahman, MKM,
Utk pengurusan re-STR apakah memang wajib point SKP terbagi rata tiap tahun? Ataukah bisa kita maksimalkan dalam satu tahun, misalnya di tahun 4-5 slot seminar lebih banyak dibading tahun-tahun awal. Lalu bagaimana jika ada TS yg tidak memenuhi satu unsur/ranah? Apakah ada kompensasi yg baku atau bergantung di kebijakan masing-masing IDI?
Terima kasih dok.
(Konten ini khusus untuk dokter. Registrasi untuk baca selengkapnya)
Mohoh maaf.
Akibat banyaknya jumlah pertanyaan yang diterima, maka untuk saat ini kami tidak bisa menerima pertanyaan tambahan di website alomedika.com.
Untuk membuat pertanyaan, Anda dapat segera mendownload aplikasi Alomedika untuk chat gratis bersama lebih dari 100 dokter pilihan, 24 jam penuh dan waktu tunggu kurang dari 10 menit.