Legalitas dokter tanpa STR dan SIP sebagai relawan COVID-19 - Ask the Expert IDI - Diskusi Dokter

general_alomedika

ALO, dr. Fery, MKM!Izin berdiskusi ya, Dok.Pada awal pandemi, saya mendengar bahwa akan pemberdayaan tenaga cadangan potensial, yaitu dokter internship,...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Legalitas dokter tanpa STR dan SIP sebagai relawan COVID-19 - Ask the Expert IDI

    Dibalas 01 Februari 2021, 11:28

    ALO, dr. Fery, MKM!

    Izin berdiskusi ya, Dok.

    Pada awal pandemi, saya mendengar bahwa akan pemberdayaan tenaga cadangan potensial, yaitu dokter internship, dokter yang menunggu internship, dan retaker ujian kompetensi untuk menangani COVID-19. Apakah ada regulasi yang melindungi praktik ini, mengingat pada kelompok tersebut STR dan SIPnya belum legal untuk melakukan praktik. Bagaimana pandangan dr. Fery?

01 Februari 2021, 11:28

Alo dr. Ciho, 

Betul saat pandemi ini butuh sekali banyak dokter, Internsip sudah diberdayakan, yang biasanya 1 tahun pada saat inj dipangkas cukup 6-9 bulan saja. Di wisma atlet sdh bnyk dokter internship. Untuk retaker inj masih dibahas di tingkat Menteri, bsk Selasa akan ada rapatnya bersama bapak Menko. Demikian Tks