Alodok,ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) adalah prosedur non-invasif untuk menghancurkan batu ginjal, ureter, atau kandung kemih menggunakan...
Layanan ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) pada pasien JKN - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Layanan ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) pada pasien JKN
Alodok,
ESWL (Extracorporeal Shock Wave Lithotripsy) adalah prosedur non-invasif untuk menghancurkan batu ginjal, ureter, atau kandung kemih menggunakan gelombang kejut dari luar tubuh tanpa sayatan. Batu dipecah menjadi fragmen kecil (serbuk) yang akan keluar secara alami bersama urine.
Klaim ESWL BPJS Kesehatan pada dasarnya cukup menguntungkan, karenanya banyak RS yang mengupayakan layanan ini. Berikut beberapa poin yang harus diperhatikan dalam memberikan layanan ESWL untuk bpjs kesehatan.
Penentuan lokasi (targeting) batu, penggunaan ESWL bisa menggunakan jenis mesin dengan panduan :
1) Kombinasi USG dan fluoroskopi,
2) Fluoroskopi,
3) USG
Kombinasi USG dan fluoroskopi lebih baik dibandingkan fluoroskopi saja. Belum ada studi yang membandingkan kombinasi USG dan fluoroskopi terhadap USG saja.
Pemeriksaan pre operatif BNO dan USG menjadi bagian dari episode tindakan.
Batasan ukuran batu yaitu :
a. Batu >20 mm pilihan utama open surgery atau PCNL
b. Batu 10-20 mm masih bisa dilakukan ESWL Ultrasound-guided apabila letaknya di ginjal
c. Batu <10 mm non intervensi menjadi pilihan terutama ESWL
Indikasi ESWL :
a. Batu ginjal ukuran 10-20 mm.
b. Batu ureter ukuran maksimal 20 mm dan dilakukan dengan guiding c-arm dan USG.
c. Mempunyai kontraindikasi dilakukan tindakan endourologi, dengan didahului pemasangan DJ stent.
d. Batu dengan densitas maksimal 1.000 HU.
e. Jarak kulit dengan batu maksimal 10 cm.
Melampirkan hasil USG dan NCCT sebagai indikasi ESWL
Kewenangan pelaksanaan tindakan ESWL ada pada Dokter Spesialis Urologi.
Laporan tindakan ESWL harus mencantumkan ukuran batu serta letak atau posisi batu.
Untuk batu ginjal dan pasien dengan BMI <30 digunakan ESWL guided ultrasound
ESWL tanpa radiasi hanya dapat digunakan terbatas pada batu ginjal dan BMI <30 dilakukan elektif rawat jalan."
2 minggu paska tindakan ESWL (pada batu 10-20mm) dilakukan penilaian ulang untuk menentukan bebas batu atau belum. Apabila belum bersih, dapat dilakukan re-ESWL dengan jarak minimal 4 sd 6 minggu
Evaluasi tindakan ESWL menggunakan USG atau BNO sebelum dilakukan tindakan pengulangan ESWL"
Perlu dilakukan evaluasi efektifitas dari tindakan ESWL (dokumen medis memuat kondisi sebelum dan sesudah dilakukan tindakan)
Batu ginjal bersifat residif. Untuk tindakan ESWL ulang pada kasus residif perlu dipastikan batu sudah bersih pada tindakan sebelumnya.
Jika pada saat evaluasi ukuran batu tidak berkurang, dikatakan gagal, dan tidak diindikasikan untuk tindakan ESWL ulang.
ESWL maximal 4 kali pada satu sisi dalam 1 tahun
Mencantumkan frekuensi dan alasan ESWL jika dilakukan berulang, seperti jenis batu keras, pasien dengan komorbid, dll.
Kapasitas maksimal alat 4-5 tindakan per hari per mesin.
Regulasi : PNPK tata laksana batu saluran kemih 2022