Gigi geraham yang berlubang apakah bisa dicabut di poliklinik - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo Dokter, izin bertanya.Ada seorang user bertanya untuk memastikan, apakah benar semua gigi geraham yang berlubang tidak dapat dicabut di Poliklinik?...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Gigi geraham yang berlubang apakah bisa dicabut di poliklinik

    Dibalas 15 Desember 2020, 10:04

    Alo Dokter, izin bertanya.

    Ada seorang user bertanya untuk memastikan, apakah benar semua gigi geraham yang berlubang tidak dapat dicabut di Poliklinik? Dokter gigi menganjurkan pencabutan di Ruang Operasi. User menanyakan karena tidak memiliki biaya bila harus dilakukan di Ruang Operasi. Mohon konfirmasinya ya Dokter. 

    Terimakasih.

15 Desember 2020, 00:19
dr. Abi Noya
dr. Abi Noya
Dokter Umum

Alo, Dokter

 

Setahu saya, lokasi dan jenis tindakan pencabutan gigi ditentukan sesuai indikasi. Artinya ada beberapa indikator yang perlu diperhatikan oleh dokter gigi dalam menentukan apakah tatalaksana cukup dilakukan dengan ekstraksi simpel di ruang praktik, atau membutuhkan penanganan khusus oleh dokter gigi ahli bedah mulut di ruang operasi. Hal ini terkait perbedaan sarana dan prasarana yang tersedia dan dibutuhkan pasien. Oleh karena itu, penting bagi kita mencaritahu gambaran seberapa jauh kerusakan gigi yang dialami oleh user, karena akan memengaruhi objektivitas respons terhadap user.

 

Dalam hal ini, umumnya apabila karies yang dialami cukup berat, dengan derajat kerusakan gigi yang cukup berat pula, apalagi jika disertai infeksi sekunder maupun kondisi penyulit lainnya, seperti tingkat kerapuhan gigi atau lokasi gigi yang rusak ada pada area yang kompleks, maka penanganan di ruang operasi mungkin lebih diperlukan. Selain itu keperluan anestesia juga mungkin dapat menjadi salah satu faktor penentu.

 

Beberapa laman berikut mungkin dapat membantu:

https://omfs.com.au/procedures/oral-surgery/surgical-removal-of-teeth/ 

https://bmcoralhealth.biomedcentral.com/articles/10.1186/s12903-018-0648-6

 

Mungkin ada TS dokter gigi yang dapat membantu. 

CMIIW :) 

 

15 Desember 2020, 08:57
Terimakasih dokter atas informasinya.
15 Desember 2020, 10:04
drg. Agung Dwija Sp.Perio
drg. Agung Dwija Sp.Perio
Dokter Gigi Spesialis
Alo dok,ijin membantu menjawab. Tidak semua kasus pencabutan bisa dilakukan di poli gigi,kasus2 berat seperti pencabutan gigi tertanam dgn GA di ruang oprasi kerap dilakukan oleh spesialis Bedah Mulut ketika pengambilanny meliputi beberapa gigi.
Untuk user bisa disarankan menggunakan asuransi,sekarang bnyk asuransi yg bisa mengcover secara penuh tindakan pencabutan gigi biarpun tatalaksanya dilakukan di ruang oprasi.
Semoga jawaban sy dpat membantu ya dok.