ASN Dokter PKM kerja di RSUD - Diskusi Dokter

general_alomedika

Ijin bertanya dokter, apakah ada regulasi yg memgatur bahwa asn pkm tidak boleh kerja di RSUD diwilayah yang sama? Terima kasih

Diskusi Dokter

08 Mei 2021, 18:54
dr.Wirya Sastra Amran, Sp.P
dr.Wirya Sastra Amran, Sp.P
Dokter Spesialis Paru
Regulasinya terkait keuangan yaa dok. Jadi perlu dipahami bahwa jika dokter seorang ASN di PKM maka memang tidak bisa merangkap di RSUD wilayah yang sama karena sumber gaji/keuangannya sama yaitu dari APBD/DAU daerah tersebut sehingga bisa jadi temuan oleh BPKP. Karena akan terhitung double nantinya. Yang bisa jika dokter bekerja/berpraktek di RS atau klinik swasta. Karena sumber keuangannya pengelolaan mandiri atau biasanya yayasan bukan bersumber APBD/DAU daerah. Demikian dok. CMIIW
08 Mei 2021, 16:06
dr.Rahaju Budhi Muljanto, SpKJ
dr.Rahaju Budhi Muljanto, SpKJ
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
Sepanjang pengetahuan saya belum menemukan larangan-nya. Kalau dokter akan bekerja di RSUD juga, maka dokter harus mendapat ijin dahulu dari kepala Dinas Kesehatan setempat, kemudian harus pula mendapatkan SIP dari Pejabat yang sama. Jadi boleh atau tidak nya akan tergantung pada pertimbangan Kepala Dinas Kesehatan tersebut.
Termasuk juga dalam hal ini adalah penetapan jam kerjanya.Demikian semoga dapat difahami dengan baik.
25 Maret 2022, 08:19
Bisa dok klo di rsud nya sebagai THL(pegawai non tetap).