Apakah masa berlaku SIP diperpanjang di masa pandemi - Ask The Expert IDI - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dr. Fery Rahman, MKM. Izin bertanya, dok. Bila STR dan SIP definitif habis di tengah masa pandemi ini, tetapi karena proses pengurusan STR masih...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Apakah masa berlaku SIP diperpanjang di masa pandemi - Ask The Expert IDI

    Dibalas 02 Februari 2021, 15:23
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dr. Fery Rahman, MKM. Izin bertanya, dok. Bila STR dan SIP definitif habis di tengah masa pandemi ini, tetapi karena proses pengurusan STR masih berlangsung (blm mendapat STR baru) apakah SIP lama yang telah habis masih dapat diklaim sebagai SIP aktif dok?

02 Februari 2021, 15:23
Hallo dok. Ingin bantu menjawab.. Berdasarkan surat edaran 
NOMOR HK.02.01/MENKES/4394/2020
Tentang " REGISTRASI DAN PERIZINAN TENAGA KESEHATAN PADA MASA PANDEMI CORONA VIRUS DISEASE 2019 (COVID-19)"
Menyatakan bahwa :
"1. a. Surat Tanda Registrasi dan/atau Surat Izin Praktik tenaga kesehatan yang telah
habis masa berlakunya namun proses perpanjangan Surat Tanda Registrasi dan/atau Surat Izin Praktik terkendala kondisi Bencana Nasional atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19), maka Surat Tanda Registrasi dan/atau Surat Izin Praktik dinyatakan masih tetap berlaku paling lama 1 (satu) tahun sejak status Bencana Nasional atau Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dinyatakan dicabut oleh Pemerintah."


Mohon koreksi jika saya salah

01 Februari 2021, 11:06

Alo dr. NN, 

Apakah dokter post iship? Mhn maaf untuk STR definitif selesai iship ini ranah KKI, untuk SIP sesuai masa berlaku jika ada kebijakan baru ttg SIP bs tnykan dinkes yang mengeluarkan kebijakan. Tks