Dampak Bullying dalam Dunia Kedokteran

Oleh :
dr. Nindy Adhilah

Perundungan, atau biasa dikenal dengan istilah bullying, merupakan fenomena yang dapat terjadi di berbagai tempat, termasuk dalam dunia kerja dan pendidikan kedokteran. Perundungan dan usikan (harassment) di dunia kedokteran telah terjadi secara turun-temurun, menjadi rahasia umum, dan sulit untuk diubah. Hal ini mungkin dipengaruhi oleh budaya kedokteran yang menjunjung tinggi hierarki profesi dan terbiasa untuk menyegani senior. Sebagai akibatnya, kesehatan mental para dokter yang menjadi korban perundungan dapat terganggu dan dikhawatirkan akan berpengaruh terhadap pelayanan dan keselamatan pasien.[1-4]

Pengertian dan Berbagai Bentuk Perundungan

Perundungan merupakan tindakan penyerangan, baik secara fisik maupun verbal, terhadap orang lain yang memiliki kekuatan, status, atau posisi yang cenderung lebih rendah dari penyerangnya. Perilaku ini biasanya dilakukan secara berulang dan bertujuan untuk membuat korban merasa tidak nyaman atau tersakiti.[2,5]

 

DampakBullyingdalamDuniaKedokteran

Terdapat berbagai bentuk perilaku perundungan yang dapat terjadi, baik secara langsung maupun tidak langsung, seperti memukul, memaki, mempermalukan di depan umum, memanggil dengan julukan yang tidak disukai, mengancam, mengeksploitasi, menyebarkan rumor, dan melakukan eksklusi sosial. Perundungan dapat dilakukan secara terang-terangan maupun secara tersembunyi.[6,7]

Perundungan dalam Dunia Kedokteran

Perundungan dalam profesi kedokteran sering dianggap lumrah dan diperlukan sebagai pendekatan untuk meningkatkan kualitas pendidikan. Pihak yang rentan untuk menjadi korban perundungan adalah mahasiswa kedokteran, termasuk dokter peserta Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) atau dikenal sebagai residen. Residen sering mendapatkan beban pekerjaan dan pendidikan yang berat, sehingga mudah menjadi sasaran perundungan.[1,7,8]

Berbagai penelitian telah dilakukan untuk mengetahui kejadian perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran dan angkanya secara konsisten menunjukkan kejadian yang cukup tinggi, yaitu di atas 50%, dengan bentuk yang paling sering terjadi adalah perundungan secara verbal. Di Cina, sebanyak 51% dari residen yang menjadi responden penelitian mengaku pernah mengalami perundungan. Penelitian pada mahasiswa kedokteran di Mesir menunjukkan 71% responden pernah mengalami perundungan selama proses pendidikan. Studi lain yang melibatkan residen bedah di Amerika Serikat melaporkan 66,9% responden pernah menjadi korban perundungan setidaknya satu kali dan yang paling sering menjadi pelaku perundungan adalah dokter konsulen.[1,2,8,9]

Meskipun kejadiannya tinggi, tidak banyak kasus perundungan yang dilaporkan ke institusi. Banyak faktor yang membuat korban enggan untuk melaporkan perundungan yang dialaminya, seperti ketakutan bahwa hal ini akan berpengaruh terhadap karir atau pendidikan korban (mendapat nilai jelek atau bahkan tidak diluluskan), kekhawatiran akan mendapatkan balasan dari pelaku perundungan, ketakutan akan dianggap lemah dan inkompeten, keraguan laporan akan diproses secara adil, serta kurangnya jaminan kerahasiaan pelapor. Selain itu, anggapan bahwa seorang dokter harus memiliki sifat altruisme dan mengutamakan profesi membuat dokter yang mengalami perundungan berusaha menerima hal itu tanpa melaporkannya.[1,2,10]

Dampak dari Perundungan dalam Dunia Kedokteran

Perundungan diketahui dapat berdampak terhadap kesehatan mental korbannya, seperti meningkatkan risiko gangguan tidur, penyalahgunaan zat, burnout, depresi, kecemasan, hingga ide bunuh diri. Selain itu, perasaan tidak kompeten dan terganggunya kepercayaan diri dapat terjadi pada dokter yang mengalami perundungan. Hal ini dapat menurunkan performa kerja dan mempengaruhi penilaian klinis yang nantinya berdampak pada pelayanan dan keselamatan pasien. Pada peserta pendidikan kedokteran, perilaku perundungan dapat membuat mereka mempertanyakan kembali keputusan mengambil pendidikan di bidang tersebut dan meningkatkan kemungkinan untuk drop out.[1,4,8-10]

Penelitian di Amerika Serikat menunjukkan bahwa residen yang sering menjadi korban perundungan memiliki angka yang lebih tinggi dalam mengalami burnout, ide bunuh diri, serta keinginan untuk mengundurkan diri jika dibandingkan dengan yang tidak sering mengalami perundungan. Studi lain menunjukkan bahwa terdapat hubungan antara perundungan dengan keparahan insomnia dan kesejahteraan hidup yang dirasakan korban.[8,9]

Perundungan dalam dunia kerja juga dikaitkan dengan frekuensi absen dan sakit yang lebih sering dan pengunduran diri yang lebih cepat. Selain dampak pada individu, perilaku perundungan juga dapat menimbulkan masalah pada komunikasi dan kerja sama dalam tim. Faktor-faktor tersebut dapat berpengaruh terhadap produktivitas dan kualitas pelayanan kesehatan.[2,6,10]

Pencegahan Perundungan dalam Dunia Kedokteran

Melihat banyaknya dampak negatif dari perundungan dalam profesi kedokteran, dibutuhkan upaya bersama untuk mengubah tradisi tersebut. Kebijakan untuk menciptakan lingkungan kerja yang sehat perlu dibentuk oleh fasilitas kesehatan dan institusi pendidikan terkait.

Beberapa langkah yang dapat dilakukan adalah:

  • Mengedukasi staf pengajar dan dokter senior terkait kesetaraan dan etika kesejawatan, bahaya perundungan, dan dampaknya terhadap pelayanan dan keselamatan pasien
  • Mengedukasi semua pihak mengenai perilaku yang tergolong ke dalam perundungan dan bagaimana menyikapinya secara profesional, serta menyediakan alur pelaporan yang jelas
  • Menyediakan fasilitas untuk pelaporan kasus perundungan secara aman dan rahasia, memberikan perlindungan bagi pelapor, dan melakukan penanganan kasus perundungan secara menyeluruh, transparan, dan independen
  • Memiliki alur penanganan yang jelas bagi pelaku perundungan, memfasilitasi untuk mediasi atau memberikan sanksi tegas dan objektif sesuai dengan derajat dan frekuensi perundungan yang dilakukan
  • Menyediakan fasilitas konseling bagi korban dan pelaku perundungan
  • Melakukan pelatihan untuk meningkatkan resiliensi dari peserta pendidikan dan tenaga kesehatan, serta perlu menekankan bahwa pelaku perundungan adalah individu yang perlu mengubah perilaku mereka dan bukan malah korbannya
  • Melibatkan institusi-institusi terkait, seperti Asosiasi Institusi Pendidikan Kedokteran Indonesia (AIPKI), Kolegium Kedokteran Indonesia (KKI), serta Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK), untuk membuat regulasi yang mendukung penghentian perundungan di lingkungan pendidikan kedokteran[6-8,10]

Kesimpulan

Perundungan merupakan fenomena yang sering terjadi di lingkungan kedokteran dan yang rentan menjadi korban adalah mahasiswa kedokteran, termasuk residen. Ada banyak bentuk perilaku perundungan, baik verbal maupun fisik, seperti memaki, mempermalukan di depan umum, mengeksploitasi, mengancam, hingga memukul. Perundungan memiliki banyak dampak negatif, bukan hanya kepada dokter yang menjadi korban, tetapi juga terhadap keselamatan pasien. Dokter yang menjadi korban perundungan memiliki risiko lebih tinggi mengalami gangguan tidur, penyalahgunaan zat, burnout, depresi, kecemasan, hingga ide bunuh diri. Penurunan performa dan kemampuan melakukan penilaian klinis, serta munculnya gangguan dalam kerja sama tim berdampak terhadap pelayanan kesehatan sehingga dapat membahayakan keselamatan pasien. Karena itu, upaya untuk menghentikan perundungan perlu mendapat perhatian agar siklus ini dapat dihentikan.

Referensi