Pendahuluan Pelayanan Antenatal
Pelayanan Antenatal (Antenatal care/ANC) dapat didefinisikan sebagai pelayanan yang diberikan oleh tenaga kesehatan profesional kepada setiap wanita hamil yang bertujuan untuk memastikan agar kondisi ibu dan janin sehat selama kehamilan. Pelayanan antenatal ini terdiri dari: identifikasi risiko, pencegahan dan penatalaksanaan kehamilan yang disertai dengan penyakit; dan pendidikan dan promosi kesehatan.[1]
ANC secara langsung mengurangi morbiditas dan mortalitas ibu dan perinatal, termasuk deteksi dan penatalaksanaan kehamilan yang berhubungan dengan komplikasinya dan secara tidak langsung dapat mengidentifikasi wanita dan remaja yang memiliki risiko terjadinya komplikasi selama kehamilan dan persalinan agar dapat dirujuk ke fasilitas yang sesuai dengan level perawatan.[2]
Bagaimanapun, secara global selama periode 2007-2014, hanya 64% wanita hamil yang mengikuti anjuran WHO untuk melakukan kunjungan ANC sebanyak minimal 4 kali, hal ini menunjukkan masih banyak yang diperlukan untuk membenahi kualitas dan mengenai siapa saja yang harus melakukan pelayanan antenatal.[3,4] Menurut pedoman WHO terbaru mengenai ANC tahun 2016, terjadi beberapa perubahan diantaranya dahulu kunjungan ANC minimal 4 kali kunjungan namun saat ini menjadi minimal terjadi 8 kali kontak dengan petugas kesehatan profesional yang bertujuan untuk mengurangi kematian perinatal dan meningkatkan pelayanan pada ibu.[5,7]
Istilah kunjungan kini diganti menjadi kontak yang bermakna terjadinya komunikasi yang aktif antara ibu hamil dan petugas kesehatan yang mana istilah ini tidak tersirat pada kata kunjungan.[6] Pemeriksaan ultrasonografi (USG) pada pedoman WHO mengenai ANC tahun 2016 menyebutkan bahwa pemeriksaan USG sebelum usia kehamilan 24 minggu direkomendasikan pada seluruh wanita hamil dengan tujuan untuk menghitung usia kehamilan, mendeteksi adanya kelainan pada janin dan kehamilan multifetal, meningkatkan pengalaman ibu dalam kehamilan. Wanita yang sudah melakukan pemeriksaan awal dengan USG tidak direkomendasikan untuk melakukan USG ulang setelah usia kehamilan 24 minggu. Namun dalam hal ini petugas medis harus menyarankan agar wanita yang belum pernah melakukan pemeriksaan USG sebelum usia kehamilan 24 minggu agar menjalani pemeriksaan USG setelah 24 minggu usia kehamilan.[8]
Tujuan dibuatnya pedoman mengenai pelayanan antenatal ini untuk menunjukkan pada wanita bahwa dengan ANC mereka akan mendapatkan pengalaman positif dari kehamilan[9,10] Pengalaman positif dari kehamilan didefinisikan sebagai: menjaga kondisi fisik dan sosiokultural agar tetap normal, menjaga kesehatan selama kehamilan untuk ibu dan janin (termasuk pencegahan dan penatalaksanaan risiko, penyakit dan kematian), agar mendapatkan efek transisi yang positif saat persalinan dan kelahiran dan mendapatkan sisi positif dengan menjadi ibu (termasuk penghargaan diri sebagai ibu, kompetensi dan autonomi).[9] Pedoman pelayanan antenatal ini merupakan bagian dari tugas WHO dalam pengembangan pedoman yang berdasarkan bukti untuk meningkatkan kualitas pelayanan ibu dan bayinya saat antenatal, intrapartum dan dilanjutkan postnatal.[10]