Penanganan yang tepat untuk diberikan kepada pasien COVID-19 tanpa gejala - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo Dokter, izin konsul pasien.Wanita berusia 51 tahun sejak 31 Desember Swab PCR positif, sudah cek swab ulang dua kali tanggal 14 Januari dan 27 Januari...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Penanganan yang tepat untuk diberikan kepada pasien COVID-19 tanpa gejala

    Dibalas 28 Januari 2021, 11:56

    Alo Dokter, izin konsul pasien.

    Wanita berusia 51 tahun sejak 31 Desember Swab PCR positif, sudah cek swab ulang dua kali tanggal 14 Januari dan 27 Januari masih positif, nilai CT masih di bawah nilai cut off dari tempat periksa. Perusahaan tempat bekerja mewajibkan dua kali swab negatif agar bisa kembali bekerja.

    Pasien tidak ada gejala hanya lemas saja. Pasien sudah pernah mendapatkan Oseltamivir dan Azytromicin selama dua minggu. Juga telah mendapatkan vitamin C 1000 mg per hari dan vitamin D3 400 IU.

    Bolehkah melanjutkan pemberian Oseltamivir dan Azytromicin  pada pasien ini? Apa rekomendasi sejawat sekalian untuk pasien ini?

    Terimakasih sebelumnya.

27 Januari 2021, 16:18

Alo dok, 

Mau izin bertanya, apakah pasien ini memiliki riwayat penyakit penyerta atau komorbid?

Pertimbangan untuk melanjutkan pengobatan perlu disesuaikan dengan kondisi pasien. Kalau dilihat dari kasusnya, mungkin pasien ini perlu dicurigai sebagai long hauler COVID-19 Dok atau pertimbangkan mungkin ada kontak kembali, sehingga kemungkinan reinfeksi COVID-19. 

CMIIW.

27 Januari 2021, 16:21
Pasien punya riwayat hipertensi Dokter, dan rutin kontrol. Selama ini pasien mengaku patuh protokol dan tidak keluar rumah kecuali untuk PCR ulang.
28 Januari 2021, 11:56
Alo Dokter,
Merujuk dari sini https://www.cdc.gov/coronavirus/2019-ncov/hcp/return-to-work.html, memang bisa saja perusahaan menerapkan syarat 2x pemeriksaan PCR negatif utk masuk ke kantor dok. Namun, berdasarkan pedoman covid nasional bahwa cukup isolasi saja selama 10 hari dok jika memang tdk bergejala (beberapa puskemas Jabodetabek masih menerapkan isolasi 14 hari dok). Utk masui kerja bisa menggunakan surat selesai pemantauan dari puskemas atau wisma karantina krn jika pasien sudah selesai isolasi atau  dipulangkan dari wisma karantina berarti sudah dianggap tidak infeksius lagi. Selain itu, kembali lagi bahwa PCR tdk dpt membedakan virus hidup atau mati dan bisa persisten sampai 3 bln, tapi bila CT value diatas 35 dianggap tidak infeksius lagi.Saran saya, jika memang sudah menjadi kebijakan kantor, coba cek PCR di tempat lain yg target geb atau CT Valuenya berbeda, mgkn interpretasinya jadi berbeda dok.Ref: htps://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7532802/