Pemberian Fe mengapa tidak diperbolehkan kepada ibu hamil PDP atau yang terkonfirmasi COVID-19 - Diskusi Dokter

general_alomedika

Mengapa pemberian Fe pada ibu hamil PDP/ konfirmasi covid-19 tidak diperbolehkan? 

Diskusi Dokter

19 Juni 2020, 16:12

Selamat siang dokter, memang di buku Pedoman Bagi Ibu Hamil, Nifas, Bersalin, dan Bayi Baru Lahir di Era Pandemi COVID-19, memang disebutkan bahwa ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID 19 atau pasien PDP, tidak diberikan obat tambah darah karena dapat memperburuk komplikasi akibat COVID-19. Tidak dijelaskan lebih lanjut terkait komplikasi yang dimaksud, padahal pemberian obat tambah darah yang biasanya mengandung Fe direkomendasikan baik oleh WHO pada Ibu hamil. 

Namun, saya menemukan satu jurnal yang membahas hubungan COVID-19 dengan hemoglobin, besi, dan hipoxia. Salah satunya adalah adanya disregulasi zat besi yang terjadi saat terinfeksi SARS CoV-2 penyebab COVID-19. Berikut link nya ya Dokter https://www.ncbi.nlm.nih.gov/pmc/articles/PMC7267810/.

Mungkin ada TS lain yang ingin menambahkan atau menemukan hubungan pasti tidak dibolehkannya pemberian tablet tambah darah ini pada ibu hamil yang terkonfirmasi positif COVID-19 atau PDP? CMIIW 

19 Juni 2020, 17:10

Alo dr. Twenty, 

Pertama, dimanakah dokter mendapatkan informasi tersebut? apakah bisa di share disini?

Berdasarkan pencarian literatur, saya mendapatkan bahwa kementerian kesehatan, pada buku pedoman " Pedoman Bagi Ibu Hamil, Nifas, Bersalin, dan Bayi Baru Lahir di Era Pandemi COVID-19" mengatakan bahwa ibu hamil dengan status PDP/konfirmasi COVID-19 tidak diberikan tablet penambah darah. Hal ini diduga karena akan memperburuk komplikasi yang disebabkan oleh COVID. 

Akan tetapi, berdasarkan telusur referensi yang disebutkan. Saya tidak mendapatkan informasi mengenai hal tersebut. Adapun rekomendasi dari perhimpinan di Inggris. 

Dugaan saat ini adalah penelitian kelasi besi yang memiliki kemampuan anti-inflamasi terhadap COVID-19. Namun penelitian ini masih bersifat in vitro. Belum ada penelitian terpublikasi yang menggunakan uji klinis manusia. 


Apakah dokter di Alomedika memiliki insight lain?

Sumber: 

http://www.kesga.kemkes.go.id/images/pedoman/Pedoman%20bagi%20Ibu%20Hamil,%20Bersalin,%20Nifas%20dan%20BBL%20di%20Era%20Pandemi%20COVID%2019.pdf

https://docs.google.com/document/d/1xUituEfjWCik0COQhlYksiJobgQxEDJh0qLwMKlYNl0/edit

https://www.rcog.org.uk/globalassets/documents/guidelines/2020-06-04-coronavirus-covid-19-infection-in-pregnancy.pdf

https://pubmed.ncbi.nlm.nih.gov/32418885/

 

19 Juni 2020, 23:14
Terima kasih atas sharing ilmunya dok
21 Juni 2020, 19:50
dr.Meiriani Sari MSc, SpA
dr.Meiriani Sari MSc, SpA
Dokter Spesialis Anak
Turut menyimak terimakasih sharing ilmunya