Pasien dispepsia tidak dicover BPJS di RSUD - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter. Saya mengalami dispepsia dan perut saya sangat sakit padahal biasanya tidak pernah sesakit ini, saya sudah biasa dengan dispepsia tapi ini...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Pasien dispepsia tidak dicover BPJS di RSUD

    Dibalas 12 Februari 2023, 20:41
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dokter. Saya mengalami dispepsia dan perut saya sangat sakit padahal biasanya tidak pernah sesakit ini, saya sudah biasa dengan dispepsia tapi ini pertama kali saya merasakan sakit seperti ini. Sehingga akhirnya sya dtg berobat ke igd RSUD, tapi BPJS saya ditolak dan sya jadi pasien umum.

    Saya mau menanyakan mengenai peraturan BPJS kepada dokter sekalian, soalnya saya pernah praktek di RSUD dan pernah mendapat pasien dispepsia tapi dicover oleh BPJS.

12 Februari 2023, 20:41
Alo dokter.Izin menjawab. Untuk BPJS pelayanan  gawat darurat di FKRTL atau RS harus memenuhi kriteria gawat darurat, seperti
1. Mengancam nyawa, membahayakan diri dan orang lain/lingkungan
2. Adanya gangguan jalan nafas, pernafasan dan sirkulasi
3. Adanya penurunan kesadaran
4. Adanya gangguan hemodinamik, dan/atau
5. Memerlukan tindakan segera
6. Kriteria gawat darurat selain di atas yang ditetapkan oleh menteriDan yang menilai kondisi di atas adalah dokter/dpjp yang sedang bertugas saat itu. Untuk kondisi dispepsia  tidak termasuk kriteria gawat darurat sehingga tidak dpt menggunakan BPJS di IGD FKRTL/RS. CMIIW.
10 Februari 2023, 15:48
dr. Felicia
dr. Felicia
Dokter Umum

ALO dokter

Ijin ikut berdiskusi dok. 

Kalo saya tidak salah, dispepsia itu tidak dianggap gawat darurat. Jadi, bila dokter datang ke IGD dengan keluhan dispepsia, tidak ditanggung oleh BPJS.

Mungkin sejawat lain ada yang lebih paham. Ikut menyimak diskusi. 

CMIIW