Pasien Covid-19 tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan namun ditanggung oleh Penerintah - Diskusi Dokter

general_alomedika

Selamat sore Teman sejawat,Mengenai Informasi terkait penyakit yang ditanggung atau tidak tentu penyampaian perlu berhati hati, namun perhari ini BPJS...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Pasien Covid-19 tidak ditanggung oleh BPJS Kesehatan namun ditanggung oleh Penerintah

    Dibalas 05 Maret 2020, 15:35
    dr. Yoshua Viventius SpAk
    dr. Yoshua Viventius SpAk
    Dokter Spesialis Akupunktur Medik

    Selamat sore Teman sejawat,


    Mengenai Informasi terkait penyakit yang ditanggung atau tidak tentu penyampaian perlu berhati hati, namun perhari ini BPJS Kesehatan menyatakan tidak menanggung penyakit karena sesuai dengan peraturan bahwa penyakit Covid-19 tergolong wabah (kejadian luar biasa) sehingga tidak menjadi tanggungan bpjs kesehatan.

04 Maret 2020, 18:24

Alo Dokter, terima kasih atas informasinya, bisa sebagai penjelasan untuk edukasi pada pasien terkait pembiayaan

04 Maret 2020, 20:02
dr. Yoshua Viventius SpAk
dr. Yoshua Viventius SpAk
Dokter Spesialis Akupunktur Medik
Terimakasih kembali 
05 Maret 2020, 15:23

Alo Dok, 

Setuju dok, wabah atau kejadian luar biasa tidak ditanggung dalam program jaminan kesehatan nasional, dengan dasar mengacu dari PP no 82 tahun 2018 tentang Jaminan Ksehatan. Sumber dananya selain dari Kemenkes, juga dari Pemda dan sumber dana pemerintah lainnya. Pernyataan ini tercantum juga pada laman BPJS dok. https://bpjs-kesehatan.go.id/bpjs/post/read/2020/1460/Pemerintah-Pastikan-Pembiayaan-Pelayanan-Kesehatan-Akibat-Virus-Covid-19

05 Maret 2020, 15:35
dr. Yoshua Viventius SpAk
dr. Yoshua Viventius SpAk
Dokter Spesialis Akupunktur Medik
Baik mudah mudahan tidak jadi wabah ya dok kita doakan bersama
04 Maret 2020, 23:19
dr. alex
dr. alex
Dokter Umum
Indonesia sudah release daftar rumah sakit rujukan untuk pasien Corona. Dan Menkes Terawan mengatakan bahwa anggaran untuk kasi ini tidak terbatas. Jadi segala bentuk pengobatan dan edukasi tidak dipungut biaya apapun termasuk bpjs diwajiban menanggung pengobatannya.
04 Maret 2020, 23:19
dr. alex
dr. alex
Dokter Umum
Indonesia sudah release daftar rumah sakit rujukan untuk pasien Corona. Dan Menkes Terawan mengatakan bahwa anggaran untuk kasi ini tidak terbatas. Jadi segala bentuk pengobatan dan edukasi tidak dipungut biaya apapun termasuk bpjs diwajiban menanggung pengobatannya.
04 Maret 2020, 23:19
dr. alex
dr. alex
Dokter Umum
Indonesia sudah release daftar rumah sakit rujukan untuk pasien Corona. Dan Menkes Terawan mengatakan bahwa anggaran untuk kasi ini tidak terbatas. Jadi segala bentuk pengobatan dan edukasi tidak dipungut biaya apapun termasuk bpjs diwajiban menanggung pengobatannya.
04 Maret 2020, 23:19
dr. alex
dr. alex
Dokter Umum
Indonesia sudah release daftar rumah sakit rujukan untuk pasien Corona. Dan Menkes Terawan mengatakan bahwa anggaran untuk kasi ini tidak terbatas. Jadi segala bentuk pengobatan dan edukasi tidak dipungut biaya apapun termasuk bpjs diwajiban menanggung pengobatannya.
04 Maret 2020, 23:19
dr. alex
dr. alex
Dokter Umum
Indonesia sudah release daftar rumah sakit rujukan untuk pasien Corona. Dan Menkes Terawan mengatakan bahwa anggaran untuk kasi ini tidak terbatas. Jadi segala bentuk pengobatan dan edukasi tidak dipungut biaya apapun termasuk bpjs diwajiban menanggung pengobatannya.
05 Maret 2020, 05:38
dr. Yoshua Viventius SpAk
dr. Yoshua Viventius SpAk
Dokter Spesialis Akupunktur Medik
Baik, sudah ada press release baru ya dok, kalau Pemerintah Kesehatan/Kementerian Kesehatan memang menanggung biayanya, tapi bpjs kesehatan kemarin menyatakan tidak menanggung.