Kriteria Pasien COVID-19 - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo Dokter,Timbulnya wabah penyakit infeksi COVID-19 di berbagai negara menimbulkan kekhawatiran baik di kalangan masyarakat maupun tenaga medis di seluruh...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Kriteria Pasien COVID-19

    Dibalas 05 Maret 2020, 21:35

    Alo Dokter,

    Timbulnya wabah penyakit infeksi COVID-19 di berbagai negara menimbulkan kekhawatiran baik di kalangan masyarakat maupun tenaga medis di seluruh dunia. Apalagi dengan adanya informasi mengenai pasien yang positif terdiagnosis infeksi COVID-19 di Indonesia, tentunya membuat kita sebagai tenaga medis harus lebih aware dan mengetahui bagaimana mendiagnosis infeksi COVID-19 secara tepat. Pada diskusi sebelumnya telah dijelaskan mengenai gejala COVID-19. Lalu, bagaimana dengan kriteria pasien yang dicurigai sebagai suspek, pemantauan, atau terkonfirmasi COVID-19?


    Berdasarkan Buku Pedoman Pneumonia COVID-19 oleh PDPI, pasien yang dicurigai sebagai suspek adalah seseorang yang mengalami demam (>380C) atau dengan riwayat demam, batuk atau pilek atau nyeri tenggorokan dengan gejala pneumonia ringan atau berat berdasarkan klinis dan/atau gambaran radiologis. Semua gejala harus disertai dengan riwayat perjalanan ke daerah negara atau daerah terjangkit dalam 14 hari sebelum timbul gejala atau petugas kesehatan yang sakit dengan gejala yang sama setelah merawat pasien infeksi saluran pernapasan akut berat yang tidak diketahui penyebabnya tanpa memperhatikan riwayat bepergian.


    Sedangkan untuk golongan orang dalam pemantauan adalah seseorang yang mengalami gejala demam atau riwayat demam tanpa pneumonia yang memiliki riwayat bepergian ke negara atau daerah terjangkit dan tidak memiliki satu atau lebih riwayat paparan seperti: riwayat kontak dengan pasien terkonfirmasi COVID-19, berkunjung ke fasilitas kesehatan yang yang berhubungan dengan pasien terkonfirmasi COVID-19, atau memiliki kontak dengan hewan penular (jika hewan penular sudah terkonfirmasi) di negara atau daerah terjangkit. Untuk kasus terkonfirmasi adalah seseorang yang secara laboratorium terkonfirmasi COVID-19.


    Berikut saya lampirkan referensinya ya Dok untuk menjadi acuan dan sumber bacaan agar dapat lebih memahami mengenai COVID-19. Apakah dari rekan sejawat ada yang ingin menambahkan atau berdiskusi lebih lanjut?

    buku_pneumonia_covid_19__pdpi_2020.pdf
05 Maret 2020, 20:23
terimakasih dok bermanfaat sekali
05 Maret 2020, 20:24
terimakasih dok bermanfaat sekali
05 Maret 2020, 20:35
dr. Nico Poundra Mulia, SpOG
dr. Nico Poundra Mulia, SpOG
Dokter Spesialis Kandungan
Terima kasih dok sharing nya
05 Maret 2020, 20:35
dr. Nico Poundra Mulia, SpOG
dr. Nico Poundra Mulia, SpOG
Dokter Spesialis Kandungan
👍👍
05 Maret 2020, 21:35
Terima kasih infonya dok 
05 Maret 2020, 21:35
Terima kasih infonya dok