Klaim dana COVID-19 apakah masih dapat dilakukan kepada pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang pulang atas permintaan sendiri - Diskusi Dokter

general_alomedika

Izin bertanya dokter. Apakah ada pengalaman pasien PDP COVID 19 yg pulang atas permintaan sendiri (APS) walaupun hasil swab belum jadi? Apakah pasien PDP yg...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Klaim dana COVID-19 apakah masih dapat dilakukan kepada pasien dalam pengawasan (PDP) COVID-19 yang pulang atas permintaan sendiri

    Dibalas 24 Juni 2020, 15:57

    Izin bertanya dokter. Apakah ada pengalaman pasien PDP COVID 19 yg pulang atas permintaan sendiri (APS) walaupun hasil swab belum jadi? Apakah pasien PDP yg pulang APS masih dapat diklaim oleh dana covid kemenkes?

23 Juni 2020, 10:23

Alo dokter,

Ppasien PDP boleh isolasi mandiri di rumah atau bila disertai keluhan sedang berat dirawat di fasilitas rujukan COVID-19. Selama Isolasi selama 14 hari harus sudah diketahui hasil swabnya. Pasien tidak diperbolehkan pulang paksa dengan hasil swab tidak diketahui. 

Referensi: https://www.alomedika.com/video-webinar-terapi-covid-19-untuk-isolasi-mandiri-dan-layanan-primer

 

24 Juni 2020, 15:57
Terima kasih infonya dokter