Kasus kejiwaan apa saja yang bisa ditangani via aplikasi telemedicine - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dr. Soeklola, Sp. KJ, izin bertanya.Pada masa pandemi saat ini, sering sekali pasien dengan masalah kejiwaan khawatir untuk konsul secara langsung ke...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Kasus kejiwaan apa saja yang bisa ditangani via aplikasi telemedicine

    Dibalas 11 Desember 2020, 11:34

    Alo dr. Soeklola, Sp. KJ, izin bertanya.

    Pada masa pandemi saat ini, sering sekali pasien dengan masalah kejiwaan khawatir untuk konsul secara langsung ke dokter. Apakah mungkin melakukan terapi pengobatan ataupun konseling via telemedicine? Jikapun tidak pada kunjungan pertama, apakah konsultasi berikutnya bisa dilakukan secara daring? Kasus seperti apa saja yang bisa ditangani melalui aplikasi telemedicine?

    Terimakasih atas informasinya dokter.

10 Desember 2020, 09:48
dr. Soeklola SpKJ MSi
dr. Soeklola SpKJ MSi
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa

Hi dr. Nurul,

Untuk kasus yang biasa ditangani dengan telemedicine adalah:

1.Pasien lama yang sudah pernah berobat sebelumnya dan telah stabil kondisinya.

2. Kasus dengan positif corona, stabil, dan tidak memerlukan pemeriksaan fisik tambahan.

3. Kasus konsultasi yang tidak membutuhkan obat (misalnya psikoterapi dan konseling)

Sementara perlu diingat bahwa obat psikiatri dilarang diberikan pada telemedicine (termasuk pada platform digital penghubung kesehatan seperti alodokter) di luar fasilitas kesehatan. Dan syarat di fasilitas kesehatan, pasien yang boleh melakukan telemedicine adalah pasien lama yang telah stabil (tidak memerlukan penggantian obat apapun, ataupun pemeriksaan fisik tambahan).

Mengapa kunjungan awal perlu konsultasi langsung:

1. Perlu dilakukan observasi langsung, pemeriksaan fisik, bahkan pemeriksaan laboratorium sebelum memulai terapi dengan pengobatan

2. Melakukan pemeriksaan adakah efek samping obat dari obat yang sebelumnya diminum

3. Mengamati adanya potensi kegawat daruratan fisik, ataupun mental yang perlu ditangani segera (ini sebabnya pasien dengan gawat darurat, delirium, kesulitan mengakses telemedicine menjadi kontra indikasi dilakukan telemedicine).

Semoga membantu

 

10 Desember 2020, 09:49

Sangat membantu dokter, terimakasih banyak atas informasinya β˜ΊπŸ™

11 Desember 2020, 11:34
dr. Soeklola SpKJ MSi
dr. Soeklola SpKJ MSi
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa

Sama-sama dr. Nurul