Gejala khas COVID-19 yang muncul kembali pada pasien yang telah sembuh apakah harus segera ke dokter atau dapat hanya melakukan isolasi mandiri di rumah - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo Dokter, izin bertanya, seseorang yang sudah dinyatakan dua kali negatif SARS CoV2 dan dinyatakan sembuh, namun beberapa hari kemudian mengalami gejala...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Gejala khas COVID-19 yang muncul kembali pada pasien yang telah sembuh apakah harus segera ke dokter atau dapat hanya melakukan isolasi mandiri di rumah

    Dibalas 10 Desember 2020, 15:00

    Alo Dokter, izin bertanya, seseorang yang sudah dinyatakan dua kali negatif SARS CoV2 dan dinyatakan sembuh, namun beberapa hari kemudian mengalami gejala khas untuk COVID-19 namun dalam tingkat ringan, apakah perlu segera memeriksakan diri lagi ke dokter? Atau cukup isolasi mandiri di rumah sambil diberikan terapi simtomatis?

    Terimakasih sebelumnya.

08 Desember 2020, 22:21
Alo dokter. Pertama dipastikan dahulu apakah sembuh ataukah discarded. Sembuh jika sebelumnya terkonfirmasi positif melalui pemeriksaan PCR atau TCM swab oro/nasopharing, dan setelah 10+3 bisa dinyatakan sembuh, ataupun hasil pemeriksaan ulang PCR negatif. 
Jika 2x pemeriksaan TCM/PCR negatif, tanpa ada hasil positif, maka termasuk discarded, bisa jadi pasien tersebut belum terpapar Covid-19. Atau gejala yang muncul selama ini bukan Covid-19. 
Jikapun memang terkena, asal gejala ringan cukup isolasi mandiri dan symptomatis, bisa juga di berikan vitamin. Semoga membantu dok.
09 Desember 2020, 06:06
Baik, terimakasih atas informasinya dokter.
10 Desember 2020, 15:00

Alo Dok, 

Jika ada gejala, baiknya dilakukan pemeriksaan lab darah dan rontgen thorax dulu dok. Sementara menunggu hasil pemeriksaan pasien melakukan isolasi mandiri dan diberikan simptomatis dok. Bila gejala klinis sangat mengarah ke covid atau nantinya hasil pemeriksaan menunjukkan signifikan ke covid, boleh dianjurkan untuk PCR ulang dok. Izin sharing bila ada gejala kurang dari 3 bulan setelah terkonfirmasi positif dan PCR positif kembali akan diperlakukan sebagai pasien baru di Dinkes DKI. Berbeda dengan di Dinkes Kota Bogor dan Bekasi bila PCR positif kembali setelah dinyatakan sembuh/discarded, walaupun tidak ada keluhan tetap dinyatakan pasien baru dan pelaksanaannya dengan isolasi mandiri bila tidak ada gejala.