Alo dok. Apakah dokter puskesmas bisa mngeluarkan surat fit to work/layak kerja? Apakah dg pemeriksaan lab sederhana, anamnes, pemfis di pkm cukup utk...
Surat kelayakan kerja / fit/ unfit to work - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Surat kelayakan kerja / fit/ unfit to work

Alo dok. Apakah dokter puskesmas bisa mngeluarkan surat fit to work/layak kerja? Apakah dg pemeriksaan lab sederhana, anamnes, pemfis di pkm cukup utk menyatakan fit/unfit to work untuk karyawaan perusahaan?
Kebetulan pkm saya berada agak jauh dari perusahaan sawit, ada karyawannya yang dtg utk meminta surat tsb.
Apakah dokter puskesmas boleh mngeluarkan rekomendasi walaupun di perusahaan ada dokter klinik perusahaan?

- termasuk pemeriksaan psikiatri forensik (subspesialistik)
- dikerjakan atas permintaan institusi, biasanya dari perusahaan bersurat ke RS
- dilakukan untuk tujuan spesifik, sehingga hasil pemeriksaan nantinya hanya dapat digunakan untuk tujuan tersebut tidak untuk tujuan lain.
- pemeriksaan dilakukan oleh tim pemeriksa psikiatri di RS (biasanya terdiri dari psikiater forensik [atau psikiater] dan psikolog).
- pemeriksaan terdiri dari wawancara psikiatri pada terperiksa, serta wawancara kolateral dengan pihak lain yang terkait (misal keluarga, rekan kerja, pimpinan perusahaan, dll). Jadi pemeriksaan dilakukan menyeluruh dan lengkap, sehingga psikiater dapat mengetahui dengan sebenar benarnya kondisi pasien, dan ekspektasi perusahaan.
- selain dilakukan wawancara psikiatri, dapat juga
dilakukan pemeriksaan psikometr tambahan, sesuai dengan indikasi. Misal pemeriksaan MMPI, intelegensi, MMSE, Moca INA, dll.Pemeriksaan yang lengkap ini penting sekali untuk dilakukan sebelum mengeluarkan surat keterangan laik kerja dok. Sehingga kesimpulan dan rekomendasi yang kita berikan memang benar benar sesuai dengan kondisi pasien dan sesuai dengan harapan perusahaan yang mengirimkan. Surat keterangan laik kerja ini bisa sangat berdampak pada kehidupan pekerjaan seseorang ya dok (bisa menyebabkan pasien diberhentikan dari pekerjaannya) sehingga pembuatannya harus dilakukan secara berhati hati sekali. Demikian, semoga membantu dok


bantu jawab ya dok, saya kebetulan juga sebagai dokter perusahaan. untuk surat kelayakan kerja itu sangat sensitif untuk pekerja ataupun perusahaan, jadi apabila sudah ada dokter di perusahaan tersebut yang biasanya juga sudah ada hiperkes, kesimpulan itu hanya dokter perusahaan layak mengeluarkan, karena dia yang paham situasi, tupoksi kerja karyawan tersebut. namun apabila di surat rujukan dokter perusahaan (biasanya ke spesialis) untuk membuat kesimpulan akhir maka boleh (selama ini hampir tidak pernah dr spesialis mau menulis kesimpulan akhir karna memang sangat sensitif). tujuannya untuk menghindari konflik kedepannya. Terimakasih