Informasi Penting untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis di Seluruh Indonesia - Diskusi Dokter

general_alomedika

Kementerian Kesehatan Memberikan Keringanan untuk Perpanjangan SIP sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1063/2024Ini bukan pemutihan, tetapi keringanan...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Informasi Penting untuk Tenaga Kesehatan dan Tenaga Medis di Seluruh Indonesia

    Dibalas 25 September 2024, 19:25
    dr.Yusuf Haz Condeng Sp.PD, AIFO-K
    dr.Yusuf Haz Condeng Sp.PD, AIFO-K
    Dokter Spesialis Penyakit Dalam

    Kementerian Kesehatan Memberikan Keringanan untuk Perpanjangan SIP sesuai Surat Edaran Nomor HK.02.01/MENKES/1063/2024

    Ini bukan pemutihan, tetapi keringanan dalam memenuhi Syarat Kegiatan Pendidikan (SKP) yang dibutuhkan.

    Tenaga kesehatan dan tenaga medis harus tetap memenuhi SKP, namun waktu penuhannya diperpanjang sampai 31 Desember 2024.

    Setelah SKP terpenuhi, SIP perpanjangan dapat dikeluarkan.