Dokter sebagai saksi, di panggil penyidik - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter. Apakah dokter yang membuat VER suatu kasus dapat dipanggil oleh penyidik sebagai saksi (bukan saksi ahli) dengan alasan di VERnya ada yang kurang...

Diskusi Dokter

21 Desember 2020, 07:02
dr....
dr....
Dokter Umum
Alo, dok. Izin menjawab.
Tergantung kasus apa, dok. Kalau kasus pidana, dokter pembuat VER bisa dipanggil menjadi saksi entah itu saksi atau saksi ahli. Saya pernah dapat kasus pidana pembunuhan dan korban meninggal, saya dipanggil pengadilan untuk dijadikan saksi ahli. Kalau kasus KDRT dan korban masih hidup sepertinya tidak dipanggil jadi saksi, dok. Mungkin ada ts yang bisa menambahkan. Terima kasih.
21 Desember 2020, 18:54
Anonymous
Anonymous
Dokter Umum
Terimakasih dok jawabannya. Kebetulan kasus yang saya tangani kasus penganiayaan (kasus pidana), korban masih hidup. Dan ini udah kedua kalinya di panggil. Nah, setahu saya saksi itu kan yang mengalami, melihat atau mendengar langsung. Dan tidak ada dasarnya juga kita dokter dipanggil sebagai saksi ketika saksinya banyak dan masih hidup.  Kan aneh juga kan kalau manggilnya lebih dari 1 kali.
21 Desember 2020, 07:54
Dokter bs dipanggil sakdi ahli atau bukan sakdi ahli,disebut saksi ahli jika dokter tersebut melakukan visum terhadap korban,disebut bukan saksi ahli jika dokter tersebut menjadi saksi mata kejadian
21 Desember 2020, 18:56
Anonymous
Anonymous
Dokter Umum
Terimakasih jawabannya dok.