Pengalaman sebagai Dokter PNS - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter. Apakah dokter-dokter di sini ada yang sudah PNS? Jika ada, apakah berkenan untuk membagi pengalaman selama ini? 🙏- Bagaimana menurut dokter...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Pengalaman sebagai Dokter PNS

    Dibalas 21 November 2022, 22:43
    Anonymous
    Anonymous
    Dokter Umum

    Alo dokter. Apakah dokter-dokter di sini ada yang sudah PNS? Jika ada, apakah berkenan untuk membagi pengalaman selama ini? 🙏

    - Bagaimana menurut dokter bekerja menjadi dokter PNS dibanding praktek pribadi atau honor di rumah sakit? Dari pengalaman kerja hingga honor (bagaimana dengan tunjangan di luar gaji pokok)?

    - Bagaimana jam kerja dokter PNS?

    - Apakah jika PNS harus bersedia ditempatkan di wilayah mana saja? Bolehkah mengusulkan tempat kerja?

    - Bagaimana dengan prosedur menjadi dokter PNS?

    - Benarkah kalau ingin ditempatkan di puskesmas/rumah sakit tertentu harus magang dulu?

    - Jika ingin sekolah spesialis apakah harus keluar dari PNS?

    Terimakasih banyak jawabannya TS. 🙏😊

28 Januari 2022, 14:59
Izin menjawab ya dok 🙏
1. Gaji pokok dokter PNS pertama kali 100% itu gol 3b, 2.6jt. Selain itu juga ada tambahan berupa tunjangan fungsional, tunjangan kesejahteraan, jasa pelayanan, tanggungan suami/istri/anak, pembayaran non kapitasi (jika puskesmas rawat inap) yang kembali besarannya di atur sesesuai kemampuan daerah masing2. Jika PNS dalam kementerian, pasti gajinya jauh lebih besar.
Kalau utk praktek pribadi, itu tergantung pasiennya juga. Cuma kenapa PNS itu hanya di jamin pada masa pensiunnya.2. Jam kerja tergantung di bagian mana, jika Puskesmas non inap biasanya masuk jam 7-8 pagi sampai jam 16.00 (balik ke peraturan daerah), jika rawat inap dan RS di sesuaikan dengan jadwal jaga shift dan jika di dinas kesehatan/instansi kementerian itu sesuai jam kantor. 3. Sebelum mengambil PNS, harus ujian dlu, kita yg menentukan dimana lokasi kita untuk penempatan PNS.
Jika penempatan pertama di kota A setelah beberapa tahun ingin pindah di kota A tapi tempat kerjanya berbeda, bisa tapi di sesuaikan kembali dengan regulasi setempat.4. Prosedur apa yang dimaksd? Karna peraturan dasarnya menjadi PNS itu sama tapi disesuaikan kembali dengan instansi yang di tempati.5. Kalau PNS, tidak perlu magang. Selesai dapat STR definitif jika ada pembukaan PNS, bisa langsung daftar. Jika lulus, langsung kerja di tempat yang kita daftarkan. Namun skrg, sebelum PNS harus melewati dlu sebagai CPNS dimana gapok nya 80%.6. Tidak. Bisa kita mengajukan izin untuk belajar dari instansi yang terkait. Jika daerah itu membutuhkan sekali spesialis, pemda bisa menyekolahkan/beasiswa terhadap dokter yang mau jadi spesialis.
28 Januari 2022, 07:36
dr.Jimmy
dr.Jimmy
Dokter Umum
Alo dokter.
Izin share ya.1. Secara finansial jika hanya dokter umum, gaji akan tetap mengikuti regulasi golongan pns.. hanya tunjangan yg berbeda. Disesuaikan kelangkaaan tiap kabupaten/kota. Umumnya pns daerah kurang dri 2 digit dok.
2. Jam kerja standar pns.. 07 30- 14.30..tidak  berbeda dengan gol lain. Namun tentatif pada saerah yg kekurangan dokter atau dokter puskesmas yg memang jumpah dokternya.3.tes PNS. secara regulasi . Tidak berbeda dengan penduduk profesi lain..
Tidak perlu magang ya dok..pada perjanjian pns..memang di rekatkan lembar persetujuan, bahwa bersedia ditempatkan dimana saja.Namun, pada pemilihan wahana kerja. Anda bisa memilih tempat kerja saat awal..tentu disesuaikan oleh pembda.dan bisa dipindahkan jika daerah kecamatan lain kekurangan dokter. 4.untuk sekolah spesialis..pilihan disesuaikan kebutuhan daerah.. biasanya disyaratkan menjadi pns  selama minimal sekian tahun. Untuk mendpat  izin dan surat rekomendasi.
28 Januari 2022, 17:41
1. Untuk jasa medis tergolong lebih besar kerja sebagai PNS terutama kalau dirumah Sakit. Tetapi kalau puskesmas, biasa aja. Kecuali praktekan pribadi pasiennya banyak banget.2. Jam kerja manusiawi dan sesuai dengan imbal jasa kalau PNS nya di RS.3. Penempatan bisa memilih langsung ketempat yang diinginkan4. Mengikuti tes CPNS seperti PNS lain5. Tidak, asal lulus tes pasti bisa jadi CPNS walaupun fresh graduate sekalipun6. Tidak, justru kalau PNS lebih gampang untuk lanjut sekolah spesialis karena ada yang disebut tugas belajar dari negara. PNS akan diprioritaskan untuk diterima. Tetapi untuk bisa mengambil tugas belajar kembali lagi ke kebijakan institusi masing-masing banyak faktor X nya. Yang jelas kalau mau lanjut spesialis harus benar-benar sama persis jurusannya sesuai surat tugas belajar yang terbit. Kalau berbeda, dikasih pilihan. Kalau mau lanjut spesialisnya, keluar dari PNSnya. Tapi kalau mau lanjut PNS nya, berarti jurusan yang tidak sesuai surat tugas tidak boleh diambil
21 November 2022, 22:43
Izin dok, begitu diangkat jadi pns, bisa langsung coba test spesialis di tahun itu juga? Atau menunggu sekian tahun dulu?
Terimaksih dok
01 Februari 2022, 11:32
dr. M. Iskandar. SpKJ
dr. M. Iskandar. SpKJ
Dokter Spesialis Kedokteran Jiwa
Izin menjawab dok, kalo kita bekerja sebagai PNS untuk dr umum, mungkin ada beberapa hal yg menarik. 1. Kita mendapatkan gaji juga mendapatkan tunjangan tetap, sesuai pangkat . 2. jam kerja yg jelas. Sehingga kita dapat menjaga kesehatan kita dg baik. 3 dapat melakukan praktek tambahan diluar jam kerja, baik itu praktek mandiri atau praktek di klinik swasta. Sehingga kita ada penghasilan diluar dari Penghasilan PNS. 4. Kita dapat meningkatkan karir menjadi spesialis dg sekolah spesialis dg biaya pemerintah. Dapat dikatakan karir kita lebih terjamin. Mungkin di swasta juga sama dg PNS. Trims
25 September 2022, 04:18
Jam kerja memang jam 8 pagi sampai jam 4 sore kenyatanya sebagai Dokter 24 jam . Gaji terlalu kecil di banding resiko.kalau ingin spesialis  tetap pegawai
25 September 2022, 09:45
Betul Dok, ini pernah saya rasakan di Puskesmas Rawat Inap, yg daerahnya tdk ada RS , jumlah dokter terbatas, mau tdk mau tetap kerja 24 jam, RS rujukan jauh,tdk ada hari libur, mau cuti harus cari pengganti, gaji Puskesmas tapi beban beban kerja RS, tapi ya dijalanin saja dengan sabar karena kasihan juga pasiennya klo sampai terlantar, dan selalu berdoa semoga selalu diberikan kesehatan ya baik
25 September 2022, 11:50
Maaf dr apa sudah pernah dicoba diperjuangkan lewat OP ataupun advokasi pihak otoritas ? Bagaimana manajemen risiko nya supaya niat baik tidak jadi musibah karena   kecelakaan kerja yang membahayakan dokter maupun pasien? Mohon sharing nya senior.
02 Februari 2022, 09:53

Alo Dokter, 

Untuk dokter PNS, penempatan bisa di kementerian, puskesmas atau RS sesuai lokasi peminatan yang dokter tuju saat melamar (jadi bisa pilih dok). Tidak perlu magang dok, hanya kalau dokter ingin tahu situasi dan kondisi sebelum memutuskan melamar menjadi PNS bisa mendaftar menjadi tenaga kontrak atau BLUD.

Mengenai gaji, dokter umum masuk golongan 3B, besaran gaji dokter bisa gooling ya :). Umumnya gaji pokok relatif sama, yang membedakan adalah besaran tunjangan kinerja/remunerasi. Bila dokter concern soal gaji, bisa googling dulu karena bisa sangat berbeda antara pusat dan pemda-tergantung PAD (pendapatan daerah masing-masing). 

Jam kerja rata-rata 8 jam kerja, tetapi beberapa teman terutama di kementerian kadang overwork :D

Yang terakhir soal tugas belajar, kalau dokter targetnya jadi spesialis bisa pilih penempatan di puskesmas atau RS karena nanti bisa pilih tubel dari Kemenkes atau LPDP, untuk waktu tubel juga berbeda-beda bergantung kebijakan di masing-masing instansi. Karena kalau di kementerian lalu berniat melanjutkan studi spesialis (baik dengan biaya mandiri atau dengan beasiswa) akan terbentur birokrasi dan nanti akan sulit untuk penempatan setelah lulus (rata-rata kementerian hanya memiliki klinik pratama). Sedikitnya teman saya di kementerian akhirnya mundur dari PNS karena memilih menjadi dokter spesialis. 

Semoga membantu dok. 

25 September 2022, 00:44
Dokter umum pensiun umur berapa
25 September 2022, 09:38
Ijin menjawab Dok klo dokter umum PNS karena termasuk fungsional, sy kebetulan di klinik pratama kementerian sampai umur 60 tahun baru pensiun