Pemberian Antibiotik Profilaksis pada Prosedur Dental

Oleh :
Josephine Darmawan

Pemberian antibiotik profilaksis merupakan praktik yang secara umum dilakukan sebelum tindakan medis, termasuk prosedur dental. Rekomendasi terbaru menunjukkan bahwa antibiotik profilaksis cukup diberikan pada kasus tertentu saja.[1-3]

Antibiotik profilaksis sering kali diberikan pada pasien-pasien yang akan menjalani prosedur dental guna mencegah infeksi odontogenik dan bakteremia yang dapat menyebabkan endokarditis infektif dan infeksi sendi prosthesis ataupun infeksi lokal.[1,3,4]

Studi dan rekomendasi terbaru sudah mulai bergeser dari praktik ini. Pemberian profilaksis antibiotik pada prosedur dental tidak lagi direkomendasikan untuk diberikan secara rutin. Hal ini dikarenakan pemberian antibiotik profilaksis secara rutin diragukan efektifitasnya dan dapat memicu overpreskripsi antibiotik, sehingga terjadi resistensi antimikroba, peningkatan biaya medis yang tidak diperlukan, serta risiko efek samping tanpa adanya manfaat yang jelas. Profilaksis antibiotik hanya dapat diberikan apabila terdapat indikasi dan harus melalui penilaian klinis dokter yang tepat.[1-5]

dental proceduree

Penggunaan Antibiotik Profilaksis pada Prosedur Dental

Pemberian antibiotik profilaksis merupakan hal yang selama ini rutin dilakukan oleh dokter gigi. Hal ini ditujukan untuk mencegah infeksi lokal dan bakteremia odontogenik yang dapat menyebabkan endokarditis infektif ataupun infeksi sendi prosthesis (osteoarticular prosthesis infection /OAPI).[1,4]

Pencegahan Infeksi Lokal

Antibiotik profilaksis umumnya diberikan sebelum dan sesudah beberapa prosedur dental untuk mencegah infeksi lokal. Studi menunjukkan bahwa prevalensi infeksi sangat rendah. Tidak terdapat bukti klinis yang signifikan mengenai keuntungan pemberian antibiotik profilaksis. Prosedur-prosedur dental tetap dapat dilakukan dengan hasil sama baiknya meskipun tanpa profilaksis antibiotik.

Pemberian antibiotik profilaksis tidak dianjurkan untuk dilakukan secara rutin pada seluruh pasien, tetapi tetap dapat diberikan pada pasien-pasien risiko tinggi yang menjalani prosedur dental invasif. Prosedur dental yang umumnya mendapatkan profilaksis antibiotik adalah impaksi molar ketiga, bedah orthognathik, pembedahan periapikal, pembedahan tumor benigna, dan pemasangan implant.

Pemberian antibiotik profilaksis 1 jam pre-prosedur saja dinilai sudah cukup untuk mencegah infeksi. Antibiotik pasca tindakan dapat diberikan apabila terdapat tanda-tanda infeksi lokal dan demam. [4,6,7]

Pencegahan Injeksi Sendi Prostesis

Antibiotik profilaksis umumnya juga diberikan dengan tujuan mencegah OAPI. Studi terbaru menunjukkan bahwa hal ini tidak perlu dilakukan. Hal ini dikarenakan insidensi OAPI tergolong sangat rendah, OAPI terjadi hanya pada 1% operasi sendi panggul/hip replacement dan 2% operasi sendi lutut/knee replacement, dimana 30% kasus terjadi karena penyebaran hematogen dari traktus urinarius. Sedangkan, hubungan antara infeksi dental dan OAPI masih dipertanyakan.

Studi epidemiologis menunjukkan bahwa tidak terdapat kenaikan insidensi OAPI meskipun profilaksis antibiotik pada prosedur dental tidak diberikan. Pemberian antibiotik profilaksis juga tidak memiliki efek yang signifikan dalam menurunkan angka OAPI. [1,3,8]

Oleh karenanya, pemberian antibiotik profilaksis pada prosedur dental untuk mencegah OAPI tidak dianjurkan diberikan secara rutin. Higenitas orodental serta kontrol reguler lebih disarankan untuk dilakukan, hal ini dapat mengurangi risiko OAPI hingga 30%. Antibiotik profilaksis dapat diberikan bila terdapat indikasi, misalnya pada pasien immunocompromise. Bila diperlukan, peresepan sebaiknya diberikan oleh dokter ortopedi terkait.[1,2,8]

Pencegahan Endokarditis Infektif

Endokarditis infektif merupakan penyakit yang cukup jarang terjadi, tetapi tingkat mortalitas nya mencapai 40%. Sebanyak 40% kasus endokarditis infektif disebabkan oleh infeksi Streptococcus, sehingga pemberian antibiotik profilaksis kerap kali dilakukan untuk mencegah endokarditis infektif, terutama pada prosedur-prosedur dental. Namun demikian, studi-studi yang ada menunjukkan bahwa hubungan antara prosedur dental dan endokarditis infektif sangat minimal dan tidak cukup kuat untuk dijadikan dasar pemberian antibiotik profilaksis secara rutin.

Studi kohort pada 138,876 pasien menunjukkan insidensi endokarditis infektif karena infeksi oral adalah 93.7 per 100.000 orang. Angka ini cukup kecil dan tidak terdapat perbedaan yang cukup signifikan pada kelompok yang mendapatkan profilaksis antibiotik (RR = 1.25) dan tidak (RR = 1.57).[5,9]

Oleh karena hal ini, pemberian antibiotik profilaksis secara rutin tidak lagi direkomendasikan. Antibiotik profilaksis dapat diberikan pada tindakan dental invasif dan pasien risiko tinggi (seperti yang dijelaskan di bawah). Higenitas rongga oral dan kontrol gigi rutin juga dapat mencegah endokarditis infektif dengan baik.[1,2,5,9]

Rekomendasi Pemberian Antibiotik Profilaksis dalam Prosedur Dental

Berdasarkan rekomendasi American Association of Endodontist tahun 2017, pemberian antibiotik profilaksis tetap dibenarkan pada tindakan dental tertentu untuk pasien-pasien risiko tinggi. Antibiotik profilaksis diberikan pre-prosedur yang melibatkan manipulasi jaringan gingiva, periapikal gigi, atau perforasi mukosa oral.[2]

Pasien-pasien yang harus mendapatkan antibiotik profilaksis adalah:

  • Pasien dengan katup jantung prosthesis, termasuk implant transkateter dan homograft
  • Transplantasi jantung dengan regurgitasi katup karena abnormalitas struktur katup
  • Penyakit jantung bawaan (PJB) sianotik yang belum ditangani atau PJB pasca terapi dengan regurgitasi valvular atau shunting residual

  • Penggunaan material prostetik untuk memperbaiki katup jantung, seperti ring anuloplasti dan korda
  • Riwayat endokarditis infektif

Antibiotik profilaksis dapat dipertimbangkan untuk diberikan pada pasien-pasien berikut ini:

  • Riwayat infeksi sendi prosthesis
  • Imunodefisiensi
  • Pasien dalam pengobatan imunosupresan
  • Pasien diabetes tidak terkontrol
  • Pasien dengan drainase atau hematoma karena operasi sendi
  • Pasien artritis rematik dan sistemik lupus eritematosis
  • Pasien dengan risiko osteonekrosis rahang.[1,2,5]

Pada pasien-pasien dengan riwayat operasi sendi, antibiotik profilaksis hanya dapat diberikan setelah konsultasi dengan spesialis ortopedi. Apabila antibiotik dinilai diperlukan, peresepan sebaiknya diberikan dari bagian ortopedik. [1,2]

Antibiotik profilaksis tidak diperlukan pada tindakan-tindakan berikut ini:

  • Injeksi anestetik rutin pada jaringan non-infektif
  • Radiografi dental
  • Pemasangan alat prostodontik atau ortodontik
  • Pemasangan kawat gigi
  • Eksfoliasi gigi desidua
  • Perdarahan pada trauma bibir atau mukosa oral

Pemberian antibiotik profilaksis tetap harus mempertimbangkan risiko dan manfaat yang dapat ditimbulkan bila pasien tidak mendapatkan profilaksis antibiotik. Dokter dapat membuat penilaian klinis terkait kondisi masing-masing pasien. Antibiotik profilaksis diberikan dalam dosis tunggal 60 menit pre-prosedur dengan obat pilihan utama penicillin atau clindamycin. [2,5,10]

Tabel 1. Regimen Profilaksis Antibiotik Prosedur Dental

Kondisi medis Regimen
Lini Pertama

Dewasa: Amoksisilin 2000 mg POPediatrik: Amoksisilin 50 mg/kg PO

Alergi ampicillin atau penicilin

Dewasa:

  • Clindamycin 600 mg PO atau
  • Azitromisin atau claritromisin 500 mg PO

Pediatrik:

  • Clindamycin 20 mg/kg PO atau
  • Azitromisin atau Claritromisin 15 mg/kg PO

Toleransi per oral buruk

Dewasa:

  • Ampicilin 2000 mg IM/IV atau
  • Ceftriaxone 1000 mg IM/IV atau
  • Clindamycin 600 mg IM/IV (bila terdapat alergi)

Pediatrik:

  • Ampicillin 50 mg/kg IM/IV atau
  • Ceftriaxone 50 mg/kg IM/IV atau
  • Clindamycin 20 mg/kg IM/IV (bila terdapat alergi)

Kesimpulan

Pemberian antibiotik profilaksis pada prosedur dental selama ini rutin dilakukan untuk mencegah infeksi lokal, infeksi sendi prosthesis, dan juga endokarditis infektif. Namun demikian, praktik ini tidak lagi direkomendasikan untuk dilakukan karena insidensi yang rendah. Profilaksis antibiotik dinilai tidak efektif, meningkatkan risiko resistensi, biaya medis yang dikeluarkan, serta risiko efek samping.

Profilaksis antibiotik hanya dapat diberikan pada prosedur dan pasien risiko tinggi, seperti prosedur yang melibatkan manipulasi jaringan gingiva, periapikal gigi, atau perforasi mukosa oral. Bila dinilai perlu, profilaksis dapat diberikan 1 jam sebelum tindakan dalam dosis tunggal. Penilaian klinis dokter sangat dibutuhkan dalam menentukan kebutuhan antibiotik profilaksis. Higenitas oral dan kontrol dental rutin juga cukup efektif dalam mencegah infeksi akibat prosedur dental dan direkomendasikan untuk dilakukan.

Referensi