Pengawasan Klinis Carbamazepine
Pengawasan klinis carbamazepine mencakup skrining untuk alel HLA-B 1502 pada pasien sebelum memulai pengobatan. Secara epidemiologi, alel ini dilaporkan banyak dimiliki oleh orang Asia, seperti Indonesia. Keberadaan alel tersebut telah dilaporkan meningkatkan kerentanan mengalami toxic epidermal necrolysis dan sindrom Stevens-Johnson, sehingga pengobatan tidak direkomendasikan pada pembawa alel HLA-B*1502.
Bunuh Diri
Pengawasan dan evaluasi berkala risiko bunuh diri diperlukan. Obat antiepilepsi, termasuk carbamazepine, telah dikaitkan dengan peningkatan ideasi dan perilaku bunuh diri.
Pemeriksaan Laboratorium
Pada penggunaan jangka panjang, dosis tinggi, atau populasi berisiko seperti lansia, dapat dilakukan pemeriksaan laboratorium berkala untuk mengantisipasi risiko efek samping. Pemeriksaan yang mungkin diperlukan sesuai indikasi antara lain hitung darah lengkap, fungsi hati dan ginjal, fungsi tiroid, elektrolit, urinalisis, dan EKG.
Toksisitas
Toksisitas carbamazepine dapat terjadi jika dosis melebihi 24 gram. Toksisitas akut muncul setelah 1 sampai 3 jam asupan dan umumnya ditandai dengan gangguan kesadaran, kejang, ataupun perubahan EKG.
Pengobatan overdosis berfokus untuk menghilangkan obat dengan menginduksi muntah, bilas lambung, pemberian karbon aktif, dan diuresis paksa. Bilas lambung diindikasikan bahkan setelah 4 jam gangguan pencernaan. Kejang yang disebabkan oleh keracunan carbamazepine dapat diatasi dengan benzodiazepin seperti diazepam.[1,3,4]
Penulisan pertama oleh: dr. DrRiawati MMedPH