Pro & Kontra Female Genital Mutilation - Diskusi Dokter

general_alomedika

Dok apakah masih dianjurkan untuk sirkumsisi pada anak perempuan? saya membaca dari WHO yg dirilis pertanggal 31 Januari 2018  sudah tidak dianjurkan karena...

Diskusi Dokter

  • Kembali ke komunitas
  • Pro & Kontra Female Genital Mutilation

    Dibalas 16 Februari 2019, 00:27

    Dok apakah masih dianjurkan untuk sirkumsisi pada anak perempuan? saya membaca dari WHO yg dirilis pertanggal 31 Januari 2018  sudah tidak dianjurkan karena no benefits only harm tapi beberapa pasien menanyakan hal ini. Mohon saran dan masukkan nya ya dok🙏

14 Februari 2019, 13:36
dr. Muhammad Fachri Fauzi
dr. Muhammad Fachri Fauzi
Dokter Spesialis Urologi
Alo dokter
Kalau membicarakan dalam hukum agama islam, artinya kita harus menelaah dari dalil naqli maupun aqlinya ya dok

Kalau secara naqli mungkin bukan kapasitas kita (atau mungkin saya) untuk berpendapat, harus juga diikutkan ulama untuk berpendapat, juga tergantung mazhab mana yang diikuti dalam menentukan langkah selanjutnya

Sementara secara aqli, WHO sendiri sudah menyatakan only harm, no benefit, yang artinya tindakan khitan pada wanita hanya memilik mudharat dan tidak memiliki manfaat, tapi.. mungkin juga khitan pada wanita boleh dilakukan, pada pasien dengan kondisi clitoromegaly untuk dilakukan reduction clitoroplasty

Jujur selama pendidikan formal saya tidak pernah mendengar seperti apa khitan wanita, apa yang dilakukan? Memotong klitoris? Memotong clitoral hood? Atau yang lainnya?

Nb: semua diatas hanyalah pendapat saya, mungkin ada yang memiliki sumber yang lebih valid docs? 😊


14 Februari 2019, 14:28
Sangat menarik pembahasannya Dok. 
15 Februari 2019, 21:35
Alo Dokter,

Pembahasan yang cukup menarik. Berikut adalah Permenkes tentang Sunat Perempuan di Indonesia
pmk_no._1636_ttg_sunat_perempuan.pdf
16 Februari 2019, 00:27
Terimakasih informasinya dok 🙏
14 Februari 2019, 12:48
Dan dari segi agama Islam juga disarankan. Namun saya masih belum bisa memberikan saran yang pasti kepada pasien.
14 Februari 2019, 12:57
dr. R Anggi Wahyu Nugroho
dr. R Anggi Wahyu Nugroho
Dokter Spesialis Penyakit Dalam
Alo dokter

Sesuai dengan anjuran WHO saat ini tidak direkomendasikan karena efek dan komplikasi yang ditimbulkan. Untuk namanya sendiri juga diganti bukan khitan wanita namun mutilasi organ wanita. Untuk secara agama mohon maaf saya tidak cukup berilmu untuk menjelaskannya.
15 Februari 2019, 07:29
Alo dok, 

Isu mengenai sirkumsisi wanita memang trrus menjadi perdebatan ya. Pertama, female genital mutilation memang dilarang oleh WHO, namun sirkumsisi wanita tidaklah sama dengan FGM. Dari sisi agama, sepengetahuan saya hanya Islam yang menganjurkan (CMIIW), hukumnya ada yg mengatakan wajib sama seperti sirkumsisi laki-laki tapi ada juga yg mengatakan sunah. Saya sendiri tdk berkapasitas menjawab perspektif hukum Islam krn keilmuan saya yg masih sangat cetek. Namun, pengalaman anak saya sendiri di sirkumsisi oleh dokter anak. Sirkumsisi wanita dilakukan dengan menggores bagian luar klitoris, jadi bukan memotong.  Berikut saya lampirkan  fatwa mui tentang sirkumsisi wanita dan permenkes tentang sirkumsisi wanita
16 Februari 2019, 00:25
Alo dokter.

Salah satu dosen saya pernah menuliskan ini dalam sebuah artikel. Dalam artikel tsb, beliau juga menjelaskan khitan perempuan dalam WHO dan dalam Undang undang.

Sebaiknya memang menggunakan informasi langsung dari WHO, UU, Riskesdas, dan link kesehatan lain. Namun semoga ringkasan yang dibuat oleh beliau bisa menambah informasi bagi kita semua.
Kontroversi Khitan Perempuan: Bagaimana Seharusnya Petugas Kesehatan Bersikap? (by : dr. Hardisman, MHID, PhD