Peraturan tentang kesehatan kerja - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo dokter, izin bertanya, peraturan kementrian nmor berapa saja atau sumber resmi lainnya mengenai pengaturan posisi ergonomis yang tepat serta syarat...

Diskusi Dokter

22 Desember 2021, 20:09
Selamat malam Dr. RerenIzin menjawab:Peraturan yang mengatur tentang posisi ergonomi di tempat kerja diantaranya :- PMK nomor 52 tahun 2018 tentang keselamatan kerja di fasilitas pelayanan kesehatan- PP nomor 88 tahun 2019 tentang kesehatan kerjaBerikut saya lampirkan peraturan tersebut dan artikel posisi ergonomi dari perhimpunan ergonom
Panduan-Ergonomi-WFH-PEI-200514-OnlineVer (1).pdf
PP_Nomor_88_Tahun_2019.pdf
GvSC6VrpQLezdbmBRZgPH5EiOlwJxX4Fa3Au1t0TfkM2sy8Uqn (1).pdf
23 Desember 2021, 10:27
Terima kasih banyak dokter, sangat membantu
23 Desember 2021, 18:06
Alo Dokter,
Saya tambahkan ya dok, ada Permenkes No 48 Tahun 2016 tentang Standar K3 Perkantoran dok. Dalam regulasi tersebut terlampir ketemuan kursi, meja, dan tata ruang untuk menciptakan kondisi ergonomis. Terlampir sedikit substansi mengenai ketentuan ukuran dan pengaturan meja kerja dok.
23 Desember 2021, 18:34
Siap Terima kasih banyak dokter
22 Desember 2021, 20:28
dr.Ayub
dr.Ayub
Dokter Umum
A
22 Desember 2021, 20:35
dr.Ayub
dr.Ayub
Dokter Umum
23 Desember 2021, 01:22