Alo Dok, Bagaimana tatalaksana untuk menegakkan penyakit akibat kerja? Terima kasih dokter
Penyakit Akibat Kerja bagaimana tatalaksananya - Diskusi Dokter
general_alomedikaDiskusi Dokter
- Kembali ke komunitas
Penyakit Akibat Kerja bagaimana tatalaksananya
Dibalas 21 Oktober 2021, 09:18
dr.Roshni Manwani
Dokter Umum
Alo Dok,
Bagaimana tatalaksana untuk menegakkan penyakit akibat kerja?
Terima kasih dokter
Dibuat 21 Oktober 2021, 09:09
21 Oktober 2021, 09:18
Terimakasih dr Roshni, dalam menegakkan Kasus Penyakit Akibat Kerja Melalui Tata laksana penegakan PAK dengan 7 langkah.Yaitu dengan :
1.Penentuan Diagnosa Klinis
2.Identifikasi Pajanan Yang Dialami Pekerja di tempat kerja
3.Penentuan hubungan antar pajanan dengan diagnosa klinis
4. Penentuan besar pajanan
5.Penentuan faktor individu yang berperan
6.Penentuan faktor lain di luar tempat kerja
7.Penentuan diagnosis okupasi
Salam Sehat Selalu,
dr Fani Syafani, MKK, CDMP