Apakah ibu hamil dengan preeklampsia boleh melahirkan secara normal? - Diskusi Dokter

general_alomedika

Alo Dokter, izin bertanya, apakah boleh ibu hamil yang sedang inpartu dan tensinya 150/90 mmHG tetap memaksakan lahiran normal di klinik bidan tanpa adanya...

Diskusi Dokter

12 Desember 2019, 21:25
Selamat malam Dokter, apakah sebelumnya pasien memang memiliki riwayat hipertensi selama kehamilannya Dokter? Pengukuran tekanan darahnya sudah dilakukan berapa kali Dokter apakah sudah di ulang? Apakah ada edem tungkai atau proteinuria Dokter? 
12 Desember 2019, 22:58
Tensinya baru kali ini tinggi Dok menurut pasien, sudah dilakukan cek ulang rangenya masih sekitar 140/90 ke 150/100 mmHg.
11 Maret 2020, 14:31

Alo dokter ijin saya membantu menjawab.Pada dasarnya pasein dengan preeklmsia nsmun.harus ingst kreteria preeklamsia .Preeklamsi tidak mutlak harus di terminasi kehamilan / persalinannya harus dengan operasi.sectio karena masih ada tempat dengan persalinan pervaginan dengan percepat kala 2 dengan vakum.Namun.persalinannya harus di rs karena.bila.gagal harus diakhiri dengan sectio secarea..Namun bila keadaan.bayi.atau ibu buruk dan tanda persalinan tdk ada  kehamilan cukuo.bulan.harus diakhri dengan.operasi。Demikian.semoga bermaanfaat

11 Maret 2020, 14:36
Sangat bermanfaat infonya Dokter, terimakasih Dokter 🙏
13 Desember 2019, 00:14

Baik Dokter merujuk pada http://kesga.kemkes.go.id/images/pedoman/PMK%20No.%2097%20ttg%20Pelayanan%20Kesehatan%20Kehamilan.pdf  jika selama ANC diperoleh tekanan darah 140/90 dilakukan pengulangan, jika meningkat di sarankan untuk dirujuk Dokter. Jika tidak diketahui riwayat ANC, belum dilakukan pemeriksaan lab darah dan protein urin, mungkin bisa dirujuk agar lebih aman Dokter.