Penilaian Risiko Pasien Bunuh Diri

Oleh :
dr. Soeklola SpKJ MSi

Menilai risiko bunuh diri dapat mencegah perilaku dan fatalitas bunuh diri. Bunuh diri merupakan salah satu kegawatdaruratan medis yang menduduki peringkat ke-10 sebagai penyebab kematian terbanyak.[1] Menurut WHO, pada tahun 2020 setiap 40 detik terdapat 1 orang yang melakukan percobaan bunuh diri dengan tingkat kematian 1 di antara 20 kasus percobaan bunuh diri.[2] Sekitar 40% individu yang meninggal akibat bunuh diri ternyata pernah mengunjungi pelayanan kesehatan dan tidak didiagnosis mengalami gangguan kejiwaan.[3]

Penapisan Risiko Bunuh Diri

Penapisan risiko bunuh diri ataupun perlukaan diri merupakan salah satu langkah pencegahan bunuh diri. Pertanyaan klinisi mengenai bunuh diri atau perlukaan diri pada pasien dengan faktor risiko, terbukti tidak meningkatkan risiko bunuh diri, melainkan dapat membuat pasien merasa dipahami dan menurunkan kemungkinan tindakan bunuh diri.[3]

Referensi